Putusan MK Menolak Gugatan Pemohon dan Elvis Tabuni-Naftali Akawal Dinyatakan Menjadi pemenang Sah Pilkada Kabupaten Puncak

Jakarta ,Infopers.com – Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menolak permohonan pemohon terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPIN) Pilkada Kabupaten Puncak Papua Tengah dengan perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang diajukan pemohon paslon nomor urut 4, Peniel Waker dan Saulinus Murib di Gedung MK Jakarta, Senin (24/02/25).

Pasangan nomor urut 1 Elvis Tabuni-Naftali Akawal dinyatakan menjadi pemenang sah Pilkada Kabupaten Puncak. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, perolehan suara dalam Pilkada Kabupaten Puncak telah ditetapkan melalui rekapitulasi suara berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten.

Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Nomor 85 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Tahun 2024. hari Kamis tanggal 12 Desember 2024.

Hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Kabupaten Puncak adalah Elvis Tabuni dan Naftali Akwal sebanyak 61.310 suara, Alus Uk Murib dan Menas Mayau sebesar 28.668 suara, Pelinus Balinal dan Benner Kulua sebesar 18.107 suara, Peniel Waker dan Saulinus Murib sebesar 59.291 suara. Sehingga total suara sah sebesar 167.376 suara.

Bupati Puncak terpilih Elvis Tabuni mengucapkan terima kasih untuk seluruh pihak yang telah mendukungnya. Ia mengajak masyarakat Kabupaten Puncak menjaga kedamaian serta bersama-sama membangun daerah, tidak ada lagi perbedaan”,ujar Bupati terpilih Elvis.

Beliau juga mengapresiasi dukungan dari partai koalisi, termasuk Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PKN, Garuda, dan Partai Buruh, yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. “Kepercayaan yang diberikan masyarakat sejak 27 November lalu adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya Elvis.

Elvis menegaskan bahwa Pilkada bukan sekadar kontestasi politik, melainkan bagian dari proses demokrasi yang harus diterima oleh semua pihak. Ia pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pendukung pasangan calon lain, untuk bersatu demi kemajuan Kabupaten Puncak. “Hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang nomor urut. Kita semua adalah bagian dari Kabupaten Puncak. Saatnya melangkah bersama untuk membangun daerah ini,” terangnya.

Baca Juga  R. Ir. Haidar Alwi MT : "Legacy Jokowi"

Senada dengan Elvis, Naftali Akawal, Wakil Bupati terpilih, juga menyampaikan rasa syukur atas kemenangan tersebut. “Ini adalah kepercayaan besar dari rakyat. Kami ingin mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan membangun Kabupaten Puncak menjadi lebih baik,” ujar Naftali.

Keduanya menegaskan komitmen mereka untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa memandang perbedaan politik. Fokus utama kepemimpinan mereka adalah meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM)“Kami ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Puncak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Infrastruktur pendidikan dari tingkat TK hingga SMP akan menjadi perhatian utama kami,” tambah Bupati Elvis.

Terlihat  Senin pagi para Tim sukses Elvis – Naftali kompak memakai baju batik kuning dan  masyarakat Puncak  serta simpatisan  memenuhi halaman MK sampai tumpah ke jalan. (D)