Labuhanbatu Utara, Infopers.com — Komitmen Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali mendapat dukungan dari masyarakat. Kali ini, sejumlah warga menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial FS, warga Desa Tanjung Pasir.
Menurut keterangan warga kepada wartawan, FS diduga telah cukup lama menjalankan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dengan pola yang berpindah-pindah lokasi guna menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Warga menyebut, barang haram yang diduga diedarkan FS disebut-sebut berasal dari wilayah Tanjung Balai. Informasi tersebut, menurut warga, berkembang di tengah masyarakat dan menjadi perhatian karena aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan hukum yang diketahui publik.
“Dia diduga tidak menetap di satu tempat. Kadang berada di kawasan Wonosari Lingkungan II, kemudian berpindah ke sebuah hotel di sekitar Wonosari yang dikenal memiliki hiburan malam, terutama pada malam Sabtu dan malam Minggu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.
Berdasarkan informasi yang diterima, hotel tersebut diduga menjadi salah satu lokasi yang kerap didatangi FS untuk menawarkan atau mengedarkan pil ekstasi kepada pengunjung hiburan malam. Setelah beraktivitas, FS disebut kembali ke sebuah rumah indekos yang berada di belakang salah satu gerai Indomaret di kawasan tersebut. Di lokasi itu, ia dikabarkan tinggal bersama seorang wanita yang oleh warga diduga memiliki hubungan layaknya suami istri.
Tidak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa FS pernah diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Damuli Kebun, tepatnya di Jalan Lintas Desa Lobu Huala, di belakang kawasan PT KISS. Informasi tersebut, menurut warga, telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekitar.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kebenaran informasi tersebut maupun status hukum terhadap pihak yang disebutkan.
Melihat berbagai keberhasilan Polsek Kualuh Hulu dalam mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika belakangan ini, masyarakat berharap informasi yang mereka sampaikan dapat menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung tidak jauh dari kawasan Mapolsek Kualuh Hulu tentu menjadi perhatian serius. Mereka berharap aparat dapat menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan yang profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., beserta jajaran dalam upaya memberantas narkotika. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan informasi yang diharapkan dapat membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Warga berharap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diverifikasi melalui langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional, sehingga apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, proses penegakan hukum dapat dilakukan tanpa pandang bulu. Di sisi lain, apabila informasi tersebut tidak terbukti, maka hal itu juga akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (**)






