Sambangi KPK” JPPS melaporkan Gubernur NTB.

INFO’PERS

(FOTO:ISTIMEWA)

Jakarta– Pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini merupakan persoalan kompleks yang berpengaruh terhadap berbagai lini kehidupan.

Meski demikian, pemerintah Indonesia dengan kondisi anggaran terbatas, sudah mengganggarkan dana bantuan sosial(bansos) terkait pandemi ini. Namun, yang juga memprihatinkan, dalam pelaksanaan penyaluran dana bansos justru terjadi penyimpangan.

“Bansos pada dasarnya adalah bantuan dari pemerintah yang diperbolehkan undang-undang. Namun akan menjadi masalah saat bansos dimanfaatkan dan digunakan pada momen Pilkada dengan tujuan menggiring pemilih untuk memenangkan salah satu Paslon,” ujar Aban Ibnu selaku ketua dan koordinatoor JPPS, dilansir dari rilispers, kamis (14/01/2021).

Sungguh ironis, banyak kita jumpai fakta tentang pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan politik pada momen Pilkada serentak 2020. Seperti halnya yang dilakukan oleh Gubernur NTB pada Pilkada Kabupaten Sumbawa pada bulan Desember yang lalu.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah, lanjutnya menerangkan, bahwa secara terang-terangan telah menyalahgunakan Bansos dari pemerintah pusat berupa program 1.000 ekor sapi untuk kepentingan politik praktis, Yakni dengan membagikan Bansos 200 ekor sapi kepada masyarakat di Kecamatan Labangka Sumbawa dengan tujuan menggiring masyarakat untuk memilih pasangan calon atas nama Mahmud Abdullah Dewi Noviany. Dan untuk diketahui bahwa Dewi Noviany merupakan adik kandung Gubernur NTB.

“Kami menduga, bahwa langkah Gubernur NTB Zulkieflymansyah yang membagikan Bansos 200 ekor sapi di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa tersebut sangat bermuatan politis. Sebab, pembagian dilakukan tepat pada momen Pilkada, yakni tiga hari sebelum pencoblosan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengultimatum kepada semua kepala daerah supaya tak menggunakan bansos untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya maupun kepentingan keluarga dan koleganya.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyoroti langkah Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Di mana, menjelang pemilihan Pilkada menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa.

Untuk diketahui bahwa Food Estate sendiri merupakan program pemerintah pusat. Di Indonesia, hanya lima daerah yang dapat dan dari lima daerah tersebut, NTB mendapat dua proyek, yaitu di Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dan di Labangka, Sumbawa.

Berdasarkan pemaparan di atas, maka kami yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Pulau Sumbawa perlu untuk menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak KPK RI untuk segera memeriksa Gubernur NTB yang diduga telah menyalahgunakan Bantuan Sosial dari pemerintah pusat berupa program 1.000 ekor sapi untuk kepentingan pemenangan salah satu Paslon di Pilkada Kabupaten Sumbawa.

2.Mendorong KPK RI untuk mengusut tuntas penyaluran bantuan sosial 200 ekor sapi oleh Gubernur NTB di Kabupaten Sumbawa pada momen pilkada.

3.Zulkieflymansyah diduga telah menyalahgunakan Jabatannya sebagai Gubernur NTB untuk menggiring pemilih dalam memenangkan paslon Mahmud Abdullah – Dewi Noviany. Diketahui bahwa Noviany merupakan adik kandung gubernur NTB.

4.Mendesak Kementerian Pertanian untuk MENGHENTIKAN seluruh bantuan sosial (program 1.000 ekor sapi) untuk wilayah NTB.(/rilis pers/Bt)