Pesan ITW ke Jajaran Regident Polri: Pelayanan Tidak untuk Pencitraan

Jakarta, infopers.com – Polri khususnya satuan kerja yang membidangi Registrasi dan Identifikasi (Regident) Lalu Lintas diminta untuk tidak menjadikan produk pelayanan sebagai ajang pencitraan.

Hal itu ditegaskan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan dalam keterangan persnya, Rabu (15/9/2021), menyikapi adanya surat terbuka yang dilayangkan oleh mantan peneliti ICW Emerson Yuntho kepada Presiden Joko Widodo yang memuat desakan untuk membenahi pelayanan yang ada di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat dan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM).

“Supaya Polri khususnya Direktorat Lalu Lintas tidak menjadi pihak yang selalu dijadikan objek dalam surat laporan warga kepada Presiden,” kata Edison.

“ITW mengingatkan agar pelayanan dibidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polri, tidak digunakan sebagai pencitraan. Apalagi menjadikan proses penerbitan produk pelayanan Regident seperti SIM dan STNK, BPKB sebagai souvenir. Dengan mempermudah proses tetapi mengabaikan persyaratan dan prosedur yang semestinya dijalani,” imbuh dia.

Menurutnya, produk yang diterbitkan dalam pelayanan Regident seperti STNK dan BPKB merupakan dokumen penting dan sekaligus bukti yang sah kepemilikan kendaraan. “Maka sebelum proses berjalan harus dilengkapi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tuturnya.

Sedangkan SIM, lanjut dia, adalah merupakan legitimasi yang diberikan Negara kepada warga Negara bahwa pemilik SIM sudah memiliki kompetensi untuk menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Serta memahami makna tentang keselamatan baik dirinya maupun pengguna jalan lainnya. Sehingga proses mendapatkan SIM harus melalui prosedur yang ketat dan wajib menjalani tes seperti kesehatan, psikologi, teori, praktik dan lain-lain. Artinya seseorang memperoleh SIM harus sehat jasmani dan mental.”SIM adalah kewajiban yang harus dimiliki setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Bukan menjadi hak sehingga memperolehnya harus melalui proses yang ketat,” ujarnya.

Baca Juga  Febi Disrianto: Menjadikan Warga Jakarta Selatan Sebagai Warga Berkelas

Diungkapkannya, produk Regident terkadang masih dijadikan souvenir ataupun hadiah. Sehingga mengabaikan syarat dalam proses penerbitannya. “Padahal, dampaknya sangat buruk apabila kualitas SIM itu menurun akibat proses penerbitan SIM tidak melalui prosedur yang semestinya. Akibat lainnya juga bisa membuat penanggungjawab pelayanan menjadi bulan-bulanan karena sering dibully oleh warga yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan khusus. Bahkan pengelola pelayanan juga kerap dijadikan korban dari pengaduan warga terkait pelayanan yang disebut buruk lewat surat yang dilayangkan ke Presiden,” jelasnya.

Karena itu, ITW mendorong agar pelayanan Regident kembali memberikan layanan yang sesuai ketentuan. Misalnya tes psikologi penerbitan SIM dengan tujuan mengetahui tingkat emosi pemohon SIM. Maka setiap pemohon SIM wajib mengikuti tes kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri dan kemampuan diri dan stabilitas emosi.

“Sebab tes psikologi bagi penertiban SIM ini merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 36 Peraturan Kapolri No. 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” katanya.

“Aturan itu menyebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan materi tes yang akan menilai beberapa aspek antara lain kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edison mengatakan kecepatan layanan dibidang Regident harus diimbangi dengan kualitas produk yang diterbitkan. “Bukan hanya sekadar mudah dan cepat, tetapi kualitas yang memberikan dampak signifikan terhadap upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat agar semakin membaik,” paparnya. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *