Pembagunan Pabrik Jagung di Muna Seret Nama Plt Bupati, Begini Tanggapan Aliansi Suara Pemuda Sultra-Jakarta

INFO PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi Resmi melaporkan Plt Bupati Kabupaten Muna dan Kadis Pertanian Muna di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (9/7/24).

Sehubungan dengan pelaporan yang di layangkan oleh lembaga Aliansi diatas dengan di adukannya Plt bupati muna di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebatas mencari sensasi, ujar Aru Ketua Hukum dan Advokasi.

Aru menilai bahwa Plt Bachrun Labuta tidak memiliki kewenangan mengenai kegiatan atau program yang ada dalam instansi terkhusus di dinas pertanian Muna terkait pembangunan pabrik jagung.

Pasalnya sepengetahuan kami pelaksana kegiatan dinas pertanian, harusnya unsur- unsur yang terlibat di dalamnya seperti KPA, PPK dan lain-lain adalah internal dinas pertanian itu sendiri misalnya seperti Kuasa Penuh Anggarannya adalah kepala dinas yang notabenenya wajib mengetahui rangkaian kegiatan mulai dari proses lelang sampai dengan pembangunan pabrik jagung tersebut. Lantas dari mana hubungannya nama Plt Bupati Muna ikut diseret? terkait indikasi pelanggaran tindak pidana korupsinya, ujar Aru MK, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Suara Pemuda Sultra Jakarta.

Lebih lanjut benar saja Plt Bupati Muna berhak mengetahui progres pembangunan yang ada di instansinya termasuk dalam mengawal program-program unggulannya yg tertuang dalam visi dan misi mereka pd saat mencalonkan dulu tapi kita juga tidak boleh langsung ikut menyalahkan jika misalnya program trsebut terlaksana dilapangan padahal dalam pelaksanaannya terdapat masalah sementara kita ketahui bersama pelaksana kegiatannya katakan dinas pertanian. Seharusnya yang menjadi fokus sorotan kalau benar-benar ada masalah dalam kegiatan tersebut adalah mereka yg berada dalam panitia pelaksana kegiatan (PPK) dan KPA nya bukan pada Plt Bupatinya, ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Metro Bekasi Hadiri Debat Publik Terakhir Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Aru menegaskan bahwa pemberitaan yang mengikutsertakan nama beliau terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pabrik jagung di dinas pertanian adalah bagian gerakan politik yang secara elektoral hanya ingin merusak nama baik beliau dan hal ini sebenarnya tidak etis apalagi saat ini sedang menghadapi nuasa pilkada.

Aliansi Suara Pemuda Sultra melalui melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi menilai bahwa hal ini ada unsur kesengajaan agar kemudian menjatuhkan elektabilitas Plt Muna saat ini. Sebagaimana penegasan Plt Bupati Muna telah berkomitmen ingin membangun citra politik yang baik dan sehat sehingga bisa mengedukasi juga masyarakat secara umum.

Aru menegaskan bahwa terkait aduan yang d layangkan di KPK RI hanya sebatas mencari sensasi dengan mengikut sertakan keterlibatan Plt. Muna, tutupnya.(*)

Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/ Ist