Pelaku Korupsi Timah 270 Triliun Tertangkap Komisi III DPR Santoso Yakin Jaksa Agung akan Menangkap Tersangka Lainnya

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA-Timah sebagai komoditas bahan dasar & utama berbagai macam produk kebutuhan manusia mulai dari elektronik sampai dengan pecah belah adalah bahan logam yang sangat berharga serta bernilai ekonomi tinggi. Indonesia sebagai negara penghasil Timah terbesar ke tiga dunia setelah China & Peru belum berdampak signifikan dalam peningkatan ekonomi Indonesia. Mengapa itu terjadi karena Timah Indonesia yang sejak abad ke 17 sudah di eksploitasi oleh penjajah Belanda, sampai saat ini hanya jadi bancakan oknum-oknum pengelola negeri yang berkolaborasi dengan pihak swasta baik lokal maupun internasional.

Dalam urusan Timah bangsa kita hanya bangga bahwa hampir komponen elektronik & barang pecah belah di dunia ini sebagian berasal dari Timah Indonesia, kebanggaan lainnya tidak ada. Karena melimpahnya cadangan Timah itu tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Timah Indonesia hanya menguntungkan segelintir orang-orang yang merampok kekayaan negeri ini.

Kita dapat bayangkan mengapa negara tetangga kita yang tidak memiliki cadangan SDA Timah dapat mengekspor Timah setiap bulannya. Sedangkan dalam catatan transaksi ekspor Timah Indonesia kepada negara itu hanya untuk kebutuhan dalam negeri bukan untuk di eksport ke negara lain. Keadaan ini sudah terjadi berpuluh puluh tahun lamanya, bahkan terjadi pula di era Orde Baru yang memiliki pemerintahan represif tidak mampu juga mengendalikan pencurian Timah yang merugikan negara.

Bisnis tambang Timah ilegal memang menggiurkan & sangat menggurita karena banyak pihak yang bermain. Bukan hanya oknum-oknum dari dalam begeri saja tapi juga oleh jaringan internasional. Dalam mencegah pencurian yang kian masif itu adalah suatu langkah yang berani dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dapat mengungkap kejahatan Timah ilegal ini yang sampai diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 270 triliun yg salah satu pelakunya berinisial HM.

Baca Juga  Musyda XXI IMM Jatim, Kolaborasi Ikatan Mencerahkan Jawa Timur.

Tindakan Jaksa Agung & jajarannya dalam membongkar kasus korupsi Timah yang mencapai Rp 270 triliun ini sangat di apresiasi oleh Santoso anggota Komisi III – DPR RI. Santoso yakin kepada Jaksa Agung akan membongkar semua pelaku kejahatan ini sampai ke akarnya. Agar Timah sebagai kekayaan Indonesia dapat bermanfaat bagi ekonomi & kesejahteraan rakyat. Siapapun pelakunya harus di hukum berat apakah sebagai pribadi maupun pihak yang berada di entitas bisnis Timah ini baik swasta maupun BUMN. Kita patut berterima kasih kepada Jaksa Agung yang telah membongkar mega skandal korupsi ini menjelang berakhirnya masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi.

Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com / ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *