NGERI !! Demonstrasi DPP GMPRI Desak KPK Periksa SA dan AF Terduga Korupsi

Foto : Kolase Aksi Unjuk rasa DPP GMPRI di depan KPK RI, Jaksel (Istimewa)
Foto : Kolase Aksi Unjuk rasa DPP GMPRI di depan KPK RI, Jaksel (Istimewa)

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK RI, pada Kamis, (09/11/23).

Aksi demontrasi yang dilakukan DPP GMPRI dalam rangka mendukung Presiden Jokowi memberantas praktek- praktek Korupsi di Indonesia.

Dalam hal ini, GMPRI mendesak KPK untuk memeriksa dan menangkap SA selaku Banggar DPR RI dan AF selaku Bupati Sumenep yang diduga melakukan Korupsi.

Dalam Orasi nya, Raja Agung Nusantara Ketua Umum DPP GMPRI mengatakan bahwa Kondisi Negara dalam kondisi tidak baik-baik saja.

“Ketika para Aktivis Nasional yang lain, Para Pimpinan Organisasi Yang lain, Para Pimpinan Partai Politik dan Para Ketua Umum Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan yang lain tidak lagi Menyuarakan isi Hati Rakyat Indonesia, Kesedihan dan serta Jeritan tangisan Rakyat Indonesia, maka disinilah GMPRI tetap Konsisten dalam Menyuarakan Kepentingan Rakyat Indonesia, maka dengan Menyuarakan dan Mendesak KPK untuk segera Menangkap dan Memanggil Ahmad Fauzi Selaku Bupati Sumenep dan Said Abdullah selaku Ketua Banggar DPR RI terkait dengan Dugaan korupsi Aliran Dana BTS 70 M, dan Dana Pengelollan Haji Serta Dana Pengadaan Al-Qur’an,” ujar Ketum DPP GMPRI, Kamis (9/11/2023) di Jakarta.

Ketum DPP GMPRI juga memberikan Ultimatum Kepada Komjen. Pol (Purn) Firli Bahuri untuk segera Memeriksa dan Menangkap Ahmad Fauzi dan Said Abdullah dalam Tèmpo 7X24 Jam.

“Kalau tidak ada Progres Maka Minggu depan DPP GMPRI akan Menggelar Aksi dan Mengepung KPK RI 100 X Lihat Masa Aksi yang saat ini. Tolong agar Ketua KPK RI indahkan apa yang menjadi Aspirasi dan Tuntutan DPP GMPRI,” pungkasnya.

Menurut Raja Agung Nusantara SA diduga terlibat dalam kasus Korupsi Dana Al-Qur’an, Dana Pengelolan Haji dan keterlibatan SA di Korupsi Dana BTS yang diduga mengalir 70 M ke Ketua Banggar DPR-RI.

Baca Juga  Kasus Suap yang Libatkan Penyidik KPK, Sandri: "Pengakuan Penyidik Bukan Alat Bukti"

“Said Abdullah diduga banyak membangun aset  di Kabupaten Sumenep diantara nya Hotel sekelas bintang 4 dan aset lainya yang diduga hasil korupsi”, kata Raja Agung.

Sementara itu, Dia juga menduga Bupati Sumenep AF tersandung dalam dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep.

” Kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.4.43 Miliar setara USD 203.630 ini ditangani Kejaksaan Jawa Timur pada 2017. AF terseret dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta. Dengan hal ini Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia mendukung Presiden Jokowi untuk mendesak KPK-RI dan Institusi terkait untuk segera periksa dan tangkap, karena kami menginginkan Indonesia bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan Cita-cita Presiden Jokowi”, ungkapnya.

Selain itu, Irfan Maftuh Waketum DPP GMPRI Sekaligus Korlap Aksi dalam orasi nya dengan tegas Mendesak KPK segera Untuk Menangkap dan Memeriksa Ahmad Fauzi Bupati Sumenep dan Said Abdullah Banggar DPR RI terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Haji di Kemenag RI dan Ada Dugaan Aliran dana Korupsi BTS ke Banggar sekitar 70 M.

Lalu melalui Orasi. Moch Ilham Afdol Sekjen DPP GMPRI memberikan Semangat kepada Peserta Aksi serta mengucapkan Terima kasih kepada Para Aparat Kepolisian yang telah mengawal jalannya Aksi.

Ilham Afdol mengatakan Bahwa Pesan Moral dari Masyarakat Indonesia ke KPK RI untuk segera Menyelesaikan Kasus dugaan Korupsi Terhadap Ahmad Fauzi dan Said Abdullah yang ada hubungan nya dengan Keluarga antraa Paman dan Ponaan.

Husni Ketua Bidang Penggalangan Masa DPP GMPRI Memberikan Orasi nya bahwa KPK adalah Hasil dari Perjuangan Reformasi maka Ketua KPK RI Komjen Pol Purn Firli Bahuri segera menyelesaikan terkait Kasus Bupati Sumenep dan Said Abdullah. Segera KPK memanggil dan Menangkap Bupati Sumenep dan Ketua Banggar DPR RI

Baca Juga  Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Mencederai Rakyat , KPRI-1 Mendesak Reshuffle Kabinet

Ucha Usra Waiulung SH MH Dalam Orasi nya juga mengatakan Bahwa DPP GMPRI hadir di Depan KPK untuk menyampaikan Pendapat sesuai dengan Undang Undang No 9 tahun 1998 tentang Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“kami dari DPP GMPRI meminta KPK untuk segera selesai kan dan Mau menerima kami,” pungkasnya

Salahudin Bidang Polhukam DPP GMPRI dalam Orasinya menyebutkan apakah KPK berani memanggil dan Memeriksa Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Ahmad Fauzi.? kita serahkan kepada Bapak Firli Bahuri Selaku Ketua KPK RI untuk Memberikan ketegasan terkait masalahnya dugaan Korupsi ini,” ujarnya.

Redaksi  Media : IPRI / www.InfoPers.com/ Ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *