Jakarta, 11 Juli 2025 — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi berbagai organisasi kampus melakukan aksi demonstrasi serentak di depan Gedung Merah Putih KPK dan NasDem Tower, Jakarta. Aksi ini merupakan respon atas mangkirnya Fauzi Amro, eks Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, dalam proses hukum kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diwarnai dengan orasi publik, teatrikal, dan pembacaan sikap yang dipimpin oleh Mike, selaku Koordinator Lapangan. Massa aksi menilai bahwa Fauzi Amro telah bersikap tidak kooperatif dan mencoba menghindari pertanggungjawaban hukum atas dugaan keterlibatannya dalam skandal tersebut.
“Dua kali mangkir dari panggilan KPK adalah bentuk obstruction of justice. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi ancaman terhadap integritas hukum. KPK tidak boleh ragu untuk menjemput paksa,” tegas Mike dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan aliran dana CSR ke dua yayasan yang terafiliasi dengan Fauzi Amro, yakni Yayasan Safa Kita Indonesia dan Yayasan Safa Bakti Nusantara, yang dinilai perlu ditelusuri secara forensik.
Tuntutan Demonstrasi:
1. Menjemput paksa Fauzi Amro sebagai langkah tegas terhadap tindakan tidak kooperatif dalam proses hukum.
2. Melakukan audit forensik terhadap seluruh aliran keuangan Fauzi Amro serta Yayasan Safa Kita Indonesia dan Yayasan Safa Bakti Nusantara.
3. Menerbitkan surat perintah penyidikan dan menetapkan status hukum Fauzi Amro apabila ditemukan cukup bukti.
4. Mendorong DPP Partai NasDem untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Fauzi Amro sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral.
Aksi berlangsung damai dan tertib, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para demonstran menyampaikan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga KPK bertindak secara tegas dan transparan.
Baca Juga Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.
“Rakyat muak dengan impunitas! Siapa pun yang mencuri uang publik harus diadili, tanpa pandang jabatan dan partai,” teriak massa di tengah aksi.
Demonstrasi ini juga menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap politik transaksional dan bentuk solidaritas atas upaya pemberantasan korupsi yang kerap dihadang oleh kekuasaan dan ketidakadilan.
Post Views: 1,502