Lawan Orde Paling Baru Jokowi : ” Tolak Pemilu Curang ! “

Berita1179 Views

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA – Koalisi Gerakan Nasional Penyelamat Konstitusi dan Reformasi (KGN-PKR) menyampaikan bahwa sejak pemilu dimulai pada tahun 1956 (orde lama), orde baru, hingga era reformasi, namun hari ini pemilu 2024 dengan tegas kami sampaikan gagal !!! Sehingga pemilu kali ini sangat curang dikarenakan sangat terbuka sekali Presiden Jokowi melalui menggunakan kekuasaannya.

Segala upaya telah dilakukan untuk disuarakan bahkan kita tidak memiliki arti lagi menggugat ke Mahkamah Konstitusi, karena kita ketahui semua sudah di atur oleh rezimnya presiden Jokowi.

Untuk itu kami sampaikan pernyataan sikapnya kami sebagai tuntutan Aksi unjuk rasa kami sebagai berikut:

1. Menindak tegas terhadap perilaku Presiden Jokowi karena dan kroni-kroninya dengan terang-terangan menggunakan kekuasaannya untuk mengkhianati reformasi dengan melakukan nepotisme.
2. Mengecam penyelenggara dan pengawasan pemilu yang disebut KPU dan Bawaslu yang tidak berdiri tegak terhadap tugas dan tanggung jawabnya karena terlalu tunduk terhadap kekuasaan rezim presiden Jokowi sehingga menilai bahwa KPU dan Bawaslu bobrok atas kinerjanya.
3. Menolak Gibran selaku walikota solo dan anak dari Presiden Jokowi sebagai wakil presiden Republik Indonesian karena menduga telah melakukan nepotisme.
4. Menolak dan mengecam Walikota Medan Bobi Nasution untuk mengikuti ajang pilkada untuk maju sebagai Gubernur Sumatera Utara karena diduga bahwa Presiden Jokowi ikut campur untuk kemenangannya, dikarenakan bahwa Walikota Medan merupakan menantu dari Presiden Jokowi.
5. Menolak dengan tegas hasil pemilu 2024, dan mengajak masyarakat untuk menyelematkan demokrasi.
6. Meminta agar Presiden Jokowi serta keluarganya diadili melalui Hak Angket DPR.

Demikianlah Pers Rilis dari Koalisi Gerakan Nasional Penyelamat Konstitusi dan Reformasi ini kami sampaikan, mari kita tetap berjuang untuk menegakkan keadilan serta menang atas perjuangan sampai darah penghabisan. ()

Redaksi Media : IPRI  / www.InfoPers.com/Ist

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.