Ketimpangan Alokasi Anggaran Daerah di Sulawesi Barat dan Arah Kebijakan Fiskal

Opini441 Views

 

Infopers.com  – Pemerintah pusat saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan belanja, termasuk penyesuaian transfer ke daerah. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan pemborosan anggaran serta meningkatkan efektivitas belanja negara dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan, kebijakan anggaran semestinya dijalankan secara hati-hati, terukur, dan tepat sasaran. Baik anggaran negara maupun daerah diharapkan tetap berorientasi pada penguatan produktivitas ekonomi serta mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

 

Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin di Provinsi Sulawesi Barat. Data menunjukkan persoalan utama perekonomian daerah masih berkutat pada rendahnya daya beli masyarakat. Situasi ini semestinya mendorong lahirnya intervensi kebijakan yang jelas dan terarah, seperti percepatan pertumbuhan ekonomi daerah serta penguatan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai penopang utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

 

Ironisnya, hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 justru memunculkan sorotan publik terkait ketimpangan alokasi anggaran bantuan ke kabupaten. Distribusi anggaran tercatat tidak proporsional, dengan Kabupaten Mamuju menerima Rp91,1 miliar, disusul Mamasa Rp29 miliar, Majene Rp28 miliar, Polewali Mandar Rp25,2 miliar, Pasangkayu Rp16,4 miliar, dan Mamuju Tengah Rp16,3 miliar.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah dan dasar kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menentukan alokasi bantuan ke daerah. Ketimpangan tersebut berpotensi menghambat pengembangan potensi lokal serta memperlambat peningkatan kualitas sumber daya manusia di masing-masing kabupaten.

 

Idealnya, penetapan proporsi anggaran daerah didasarkan pada jumlah penduduk, kebutuhan riil pembangunan, serta tingkat ketimpangan dan tantangan sosial-ekonomi yang dihadapi setiap wilayah. Prinsip keadilan sosial dan pemerataan pembangunan seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan fiskal daerah.

Baca Juga  "Viral !!!" (Relawan Ganjar - Mahfud Sambangi Warga Sosialisasi Soal Pilpres, Dan Program Yang Ditawarkan Sangat Sensasional)

 

Ketimpangan alokasi anggaran yang dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan justru memperlebar jurang ekonomi antarwilayah. Lebih jauh, kebijakan fiskal yang tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat berisiko dipersepsikan hanya berpihak pada kepentingan elit birokrasi dan otoritas sektarian, alih-alih menjawab persoalan mendasar rakyat.

 

Oleh karena itu, ketimpangan kebijakan anggaran ini patut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera ditinjau dan dievaluasi secara menyeluruh. Penataan ulang kebijakan fiskal yang lebih adil, efektif, dan proporsional merupakan prasyarat penting guna memastikan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Ketimpangan Alokasi Anggaran Daerah di Sulawesi Barat dan Arah Kebijakan Fiskal

Oleh: MUH. SAAD PASILON, S.E.
Pemuda Sulawesi Barat