INFO PERS
Foto : Istimewa
KANDANG Ayam yang di klaim meresahkan Warga di Huta Harianja Siria ria Pahae dinilai tak berizin pembagunan nya.
“Saya pribadi anak rantau, menolak pembangunan kandang ayam yang tidak memiliki ijin ini. anehnya sipemilik di duga seorang anggota dewan(DPRD) dan dia juga sang pengusaha,” ungkap Harto H kepada redaksi media,(20/11)
Sebab tak ingin lingkungan tercemar akibat adanya bau kotoran ayam dengan jarak sekitar 20 meter dari lingkungan warga, oleh karena nya sebahagian besar masyarakat menolak dan meminta agar kadang ayam di pindahkan atau disingkirkan jauh dari warga.
“Kami warga Desa Nahornop Marsada kec Pahae jae menolak kandang ayam yang tak berijin sehingga meresahkan warga, Saya sebagai anak Rantau dari desa ini tidak mau tercemar karena kandang ayam tersebut dekat pemukiman bahkan tempat sekolah sarana dan prasarana pendidikan anak SD,” pungkasnya lagi.
Setelah ditelusuri dan ditanyakan ke semua warga sekitar keberadaan kandang ayam bahkan diduga milik orang DPRD yang kuat memiliki pengaruh di Taput.
Sejatinya , warga sebenarnya menolak keberadaan kandang ayam yang diduga milik seorang anggota DPRD yang juga pengusaha dari Taput, hanya saja sebagian masyarakat enggan dan sungkan untuk menegur dan mengusir kandang ayam yang dinilai tidak berijin.
“Saya berharap, sebelum kandang ayam di demo warga, ada baiknya kandang tersebut dipindahkan, saya sudah coba hubungi pemilik kandang hingga berulang kali tapi tidak ada respon sama sekali dari pemilik, maksudnya agar kita bersama dengan si pemilik untuk diskusi cari jalan solusi terbaik nya,” ujarnya lagi.
Dalam hal ini dia pun berharap agar Pj bupati Taput, berikut dengan camat, serta perangkat desa agar bisa meninjau langsung kandang yang dinilai berijin dinilai meresahkan warga di lingkungan Huta Harianja.()
Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/Ist