
INFO PERS
Www.infopers.com-
Jenderal Dudung: Saya Ini Panglima Kostrad, Bukan Ulama
Jakarta,PANGLIMA Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurachman
memberikan penjelasan atas ucapannya yang menyebut semua agama benar di mata Tuhan.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Letjen Dudung saat menghadiri acara di Markas Yonzipur 9/Para, Divif 1 Kostrad, Bandung, Senin (13/9/2021).
Belakangan ucapan Dudung itu dikritik oleh sejumlah pihak, satu di antaranya dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menjawab kritik itu, Dudung pun mengaku sebagai Pangkostrad perlu mengatakan semua agama benar di hadapan prajuritnya.
Sebab, eks Pangdam Jaya itu memiliki prajurit yang berasal dari berbagai pemeluk agama.
“Saya ini Panglima Kostrad, bukan ulama. Jika ulama mengatakan bahwa semua agama itu benar, berarti ia ulama yang salah,” kata Dudung dalam keterangan persnya, Kamis (16/9/2021).
Jenderal bintang tiga itu mengaku tidak mau prajurit di Kostrad terjebak dalam fanatisme berlebihan sehingga dirinya berucap tentang semua agama benar.
“Saya ingin anak buah saya jangan sampai terpengaruh dengan pihak luar di dalam beribadah. Hal ini agar tidak menimbulkan fanatisme yang berlebihan. Kemudian menganggap agama tertentu paling benar. Sementara agama lainnya, salah,” beber Dudung.
Letjen Dudung juga menegaskan ucapannya tentang semua agama benar berkaitan dengan kebangsaan. Diharapkan prajurit di Kostrad bisa menjaga toleransi antarumat beragama.
“Semata-mata untuk menjaga toleransi antar-umat beragama. Sekaligus menciptakan kerukunan antar-umat beragama demi soliditas anggota Kostrad,” tutur dia.
Menurut pria kelahiran Bandung itu, masing-masing pemeluk pasti meyakini agamanya benar dan diterima tuhan.
Berangkat dari situ, alumnus Akademi Militer 1988 itu bisa menyimpulkan semua agama benar.
283
“Oleh karena itulah, bisa disimpulkan dari masing-masing agama, bahwa semua agama di hadapan Tuhan, semua benar,” pungkas Letjen TNI Dudung Abdurachman.
Baca Juga Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.
Reporter: Supryadi/Taerudin/ind1
Post Views: 1,033