Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi

Hiburan953 Views
Narasumberbyang hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco, Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan (mewakili Direktur Utama Arief Nasrudin), serta Raden Umar dari FKDM Provinsi DKI Jakarta.
Basri Baco mengatakan bahwa air merupakan hak dasar masyarakat yang tidak tergantikan. Ia menyoroti bahwa selama sekitar 25 tahun, pengelolaan air di Jakarta berada dalam skema swastanisasi yang berorientasi pada keuntungan.
“Sekarang pengelolaan air sudah kembali ke PAM Jaya sebagai BUMD. Ini penting agar negara hadir menjamin akses air bersih yang berkeadilan,” ujar Basri Baco
 Basri juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, termasuk kekurangan sambungan air perpipaan sekitar 20 persen dan kebutuhan modernisasi infrastruktur. Di sisi lain, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala serius, sehingga diperlukan skema pembiayaan alternatif seperti creative financing dengan melibatkan pihak swasta.

Target pemerintah untuk menuntaskan seluruh jaringan air perpipaan dalam beberapa tahun ke depan, disertai inovasi sistem pembayaran yang direncanakan menyerupai token listrik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Sementara Syahrul Hasan menjelasjan bahwa cakupan layanan air bersih di Jakarta saat ini baru mencapai sekitar 82 persen, dengan kapasitas produksi mencapai 23.000 liter per detik. Ia menyebutkan ketergantungan terhadap pasokan air baku dari Jatiluhur serta kondisi jaringan pipa yang luas menjadi tantangan utama.

“PAM Jaya terus melakukan modernisasi, termasuk penggantian pipa lama dengan material HDPE yang lebih aman dan tahan lama,” jelasnya.

Kebutuhan investasi untuk pengembangan sistem air mencapai Rp34 triliun, dengan sebagian besar didorong melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, PAM Jaya saat ini telah melayani sekitar 1,2 juta pelanggan, meskipun masih menghadapi tantangan perilaku masyarakat yang bergantung pada air tanah. Untuk itu, program zona bebas air tanah terus dikembangkan.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Vaksinasi di NTB dan Minta Forkopimda Kendalikan Laju Covid-19

Dari sisi kualitas, air PAM Jaya telah memenuhi standar kesehatan sesuai regulasi, bahkan telah memperoleh sertifikasi halal pada 2025 berdasarkan kajian keagamaa”,tutupnya.

(Deden)