Di Hadapan Menko Menkumham, FABEM Tegas: Rekonsiliasi Nasional Dimulai dari Pembebasan Tahanan Politik

Berita1163 Views

infopers.id – akarta, 22 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) mengadakan silaturahmi kebangsaan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia IMIPAS, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan pembebasan tahanan dan narapidana politik sebagai wujud komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan bangsa.

 

Dalam dialog tersebut, DPP FABEM menegaskan bahwa hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan. FABEM mendorong agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan universal.

 

“Sudah saatnya bangsa ini bersatu, saling menggenggam tangan, dan menatap masa depan bersama demi Indonesia yang adil dan bermartabat,”

— Zainuddin Arsyad, Ketua Umum DPP FABEM.

 

DPP FABEM juga mengusulkan pemberian Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi bagi para tahanan politik dan narapidana politik sebagai langkah menuju rekonsiliasi nasional. Langkah ini diharapkan dapat menghapus luka dan dendam politik masa lalu serta memperkuat persatuan nasional di tengah dinamika geopolitik global.

 

Prof. Yusril Ihza Mahendra menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini kepada Presiden Republik Indonesia. Ia menilai inisiatif FABEM sejalan dengan semangat mewujudkan sistem hukum yang adil, manusiawi, dan berlandaskan konstitusi

 

 

FABEM Dorong Gerakan Antikorupsi dan Penegakan HAM

 

Dalam kesempatan tersebut, DPP FABEM juga menegaskan tekad untuk terus menggelorakan Gerakan Nasional Perang Melawan Korupsi, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

Menjelang Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 10 Desember 2025, FABEM menyerukan agar Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa negara ini menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan.

Baca Juga  Yayasan Pondok Pesantren Minhajurrosyidin Berbagi Santunan Paket Sembako dan Sejumlah Duit Kepada Anak Yatim

FABEM menilai langkah nyata untuk membuktikan hal itu adalah dengan membebaskan para tahanan politik serta memberikan Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi, sebagai bukti nyata komitmen negara terhadap penegakan HAM.

 

Tokoh dan Jajaran FABEM yang Hadir

 

Hatta Taliwang – Pembina

 

Dr. Aminuddin – Dewan Tinggi

 

Zainuddin Arsyad – Ketua Umum DPP FABEM

 

Combyan Lombongbitung – Ketua FABEM Sulawesi Utara

 

Sena Indra Jaelani – Perwakilan BEM Pesantren yang akan dikukuhkan

 

Untuk informasi dan klarifikasi lebih lanjut:

📞 Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM)

📍 Jakarta, Indonesia

📱 0821-2596-0319