INFO’PERS
Foto : istimewa
Jakarta – Terkait dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej terhadap Helmut Hermawan (HH) Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, dengan permintaan konsultansi terkait permasalahan PT CLM. Atas kasus tersebut dianulir ada dugaan penerimaan gratifikasi bahkan hingga 7 miliar rupiah.
Oleh sebab itu, berbagai kalangan dan para tokoh meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan bahkan mencopot EOSH dari Jabatan nya sebagai Wamenkumham.
Seperti yang sudah diketahui bersama dari berita yang sudah beredar viral, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (Senin,20/3/2023) memenuhi undangan KPK untuk pemeriksaan atas laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham EOSH. Bahkan IPW mengklaim memiliki bukti yang cukup kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun beberapa kalangan yang menanggapi tegas akan perihal ini meminta supaya Presiden Jokowi agar menonaktifkan EOSH.
Sandri Rumana selaku Direktur Litbang Indonesian Good Governance Watch (IGW) setelah mengetahui ihwal kasus ini meminta juga agar Presiden sebagai kepala negara agar berhentikan sementara EOSH sebagai Wamenkumham mengingat juga proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK sedang berlangsung, begitu juga dengan Fachrudin Presidium Indonesia Maju (PIM) yang menaungi beberapa lembaga dan yayasan di Indonesia, pun hal nya dengan pihak lembaga Pusat Studi Hukum dan Kebijaksanaan Nasional (PUSHUKNAS) menyikapi ihwal ini mendesak supaya Presiden segera bertindak tegas atas ulah yang dilakukan oleh EOSH Wamenkumham.
Bahkan tokoh kondang Ibukota DKI Jakarta, David Darmawan Rais Laskar Suku Betawi yang juga Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit yang merasa kecewa dengan ulah sang Wamenkumham ini, dia juga bahkan keluarkan statmen pedas atas kasus ini. “Kurang ajar itu Wamenkumham itu, Helmut Hermawan itu adik kandung saya itu, semoga segera terungkap dan dihukum seberat-beratnya agar mendapatkan efek jera” pungkasnya mengatakan dengan geram saat di hubungi, Rabu (23/3) di Jakarta.
Sebelumnya , Pengamat Hukum Fajar Trio juga mendorong Presiden Jokowi menonaktifkan sementara Wamenkumham EOSH selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Hal ini dilakukan agar proses pengungkapan dugaan kasus pemerasan Helmut Hermawan dapat dilakukan secara independen.
“Penonaktifan tersebut perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilaporkan IPW. Jadi Presiden perlu menonaktifkan sementara EOSH,” ujar Fajar.(21/3).
Menurutnya meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, namun laporan IPW terkait EOSH cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.
“Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi,” kata dia.
Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang menilai jika laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tendensius dan mengarah pada fitnah.
Sugeng mengaku tak mempermasalahkan tuduhan Eddy yang menyebut dirinya telah memfitnah. Menurutnya, Eddy memiliki hak untuk menepis tuduhannya.
Ketua IPW itu mengatakan jika hal tersebut dilakukan sebagai suatu dialektika di ruang publik agar bisa mendidik masyarakat untuk faham terkait kasus yang tengah dihadapinya.
“Kan sama. Saya tuduh Eddy korupsi, Eddy berhak tuduh saya fitnah. Jadi itu dialektika saja, tidak masalah. Dialektika di ruang publik perlu, agar mendidik masyarakat menjadi lebih faham,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.
Ia mengatakan IPW memiliki bukti yang cukup, dan berharap laporannya ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. “Bukti IPW cukup kuat. IPW berharap kasus dilanjutkan ke penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya Sugeng Teguh Santoso menyebut jika ada dugaan pemerasan yang mengakibatkan terjadinya aliran dana senilai Rp 7 miliar diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya.
“Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing 2 miliar, 2 miliar sebesar 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR,” kata Sugeng di Gedung KPK pada Selasa 14 Maret 2023.
“Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan konsultansi terkait permasalahan PT CLM,” katanya.
Tak hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa EOSH meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM.
“Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR,” tambahnya. (*)
Redaksi Media : IPRI/ www.infopers.com/ Ist