INFO’PERS
Foto : Istimewa
Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah suatu peristiwa yang terjadi baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Dampak terjadinya kebakaran hutan mengakibatkan flora dan fauna kehilangan habitat untuk hidup bahkan ancaman kepunahannya. Akibatnya, makhluk hidup baik fauna dan flora akan kekurangan tempat perlindungan dan suplai makanan yang di sediakan oleh alam. Sehingga sering kali hewan-hewan akan berpindah tempat ke daerah yang lebih aman bahkan tidak jarang masuk ke pemukiman penduduk dan hal itu sangat meresahkan.
Berbagai upaya di lakukan untuk menanggulangi kebakaran hutan, seperti dengan penanaman pohon kembali baik yang di inisiasi oleh masyarakat maupun pemerintah.
Untuk itu, perlu di bangun kesadaran kolektif dan edukasi kepada masyarakat bahwa hutan dan alam adalah rumah bagi manusia termasuk makhluk hidup lainnya.
“Namun, kunci suksesnya terletak bukan hanya menangani terjadinya kebakaran hutan utan dan lahan, tetapi harus di cegah sedini mungkin. Agar tidak menimbulkan kerugian yang besar dan meluas. Untuk itu di perlukan upaya pencegahan baik dari masyarakat maupun pemerintah” ujar H. Prayudhi, Aktivis Lingkungan Hidup di Jakarta, sabtu, (27/05/2023).
Berbagai upaya terus di lakukan pemerintah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tanah air. Sepanjang tahun 2023, upaya yang di lakukan telah menuai hasil, dimana tingkat Karhutla bisa di tekan. Sehingga bencana kabut asap bisa di hindari dan di cegah secara optimal.
Aktivis Lingkungan Hidup yang juga pengusaha tersebut menilai upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di tanah air telah menunjukkan adanya upaya perbaikan yang signifikan.
Namun demikian, upaya peningkatan tetap harus di laksanakan secara berkelanjutan. Penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab besama, karena hal itu menyangkut kepentingan masyarakat baik saat ini maupun di masa depan. Termasuk menjaga nama baik Indonesia di mata internasional.
Redaksi Media : IPRI/ www.infopers.com/ Istimewa