Anti Anarkis, FSP RTMM SPSI Utamakan Etika Sikapi Aksi 2 Oktober

Jakarta – Rencana aksi akan digelar kalangan buruh bakal dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Senin 2 Oktober 2023 mendatang.

Adapun hal yang akan disuarakan pada kesempatan itu nanti menyangkut isu Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen.

Oleh sebab itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Iyus Ruslan mengatakan pihaknya juga ikut serta pada kesempatan itu.

Kendati demikian, dari organisasinya hanya akan mengirimkan sejumlah perwakilan saja dengan jumlah massa yang tergolong sedikit.

“Benar, kami akan bersama para buruh lainnya di aksi tersebut. Dengan massa kami yang tidak begitu banyak namun tetap pada posisi ikut aturan main yang berlaku,” kata Iyus, Rabu, 27 September 2023.

Terkait itu pula, Internal FSP RTMM SPSI sendiri, menurutnya, juga telah menyampaikan imbauan untuk sebisa mungkin menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi maupun masyarakat.

“Jangan sampai aksi dari rekan-rekan buruh malah menyusahkan warga masyarakat. Sehingga penting bagi semuanya tetap beretika ketika menyampaikan aspirasinya di jalanan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kriminalisasi dan Perampasan Lahan PT SKB oleh PT Gorby Putra Utama Jadi Perhatian Komisi III dan Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra