DPP GMPRI Desak Beberapa Lembaga Terkait Segera Tangkap Oknum Anggota Dewan Loteng yang Diduga Kuat Ijazah Palsu

INFO PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) yang di pimpin Raja Agung Nusantara sebagai Ketua Umum mendesak beberapa pihak terkait agar menangkap Oknum Calon legislatif (Caleg) yang diduga kuat mengunakan ijazah palsu.

Hal tersebut diungkapkan mereka berdasarkan investigasi dan analisa di lapangan serta adanya pemberitaan di beberapa media yang beredar terkait dugaan adanya oknum Caleg dan anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Praya Barat dan Praya Barat Daya inisial (LN) terindikasi menggunakan Ijazah Palsu Paket C pada Saat Mendaftar sebagai Calon DPRD Lombok Tengah di KPU Lombok Tengah.

Ihwal ini bahkan sudah menjadi Isu Nasional sebab sangat Viral dan beredar juga dibeberapa Media Sosial.

“Maka dari itu Kami dari DPP GMPRI mendesak Kapolres Lombok Tengah untuk segera Menangkap Oknum Caleg tersebut demi terwujudnya Kondisi yang Kondusif di Daerah Lombok Tengah dan Hukum di tegakkan seadil adilnya,” ujar Raja Agung Nusantara menegaskan.

Dan pihaknya juga mendesak Bawaslu dan KPU lombok Tengah untuk mendukung Polres Lombok Tengah agar segera Menangkap Oknun Caleg DPRD Lombok Tengah terkait dengan Dugaan menggunakan Ijazah Palsu Paket C tersebut.

“Dan kami dari DPP GMPRI juga Mendesak Pimpinan Partai PPP lombok tengah mendukung pihak Polres terkait Persoalan Kader PPP yang di Duga menggunakan Ijazah Palsu,” paparnya.

Apalagi saat ini, lanjutnya lagi menjelaskan, bahkan persoalan ini sedang dalam Proses menuju Penyidikan maka harus lebih di gali lagi.

“Kami dari DPP GMPRI mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera Menahan dan menangkap Oknum Caleg DPRD Lombok Tengah dari Partai PPP yang di duga kuat menggunakan Ijazah Palsu Paket C,” pungkasnya.

Baca Juga  Intensitas Penularan Covid-19 Relatif Tinggi, Kesadaran Masyarakat Harus Ketat dan Waspada Tetap Patuhi Prokes

Selain itu pihak nya juga Mendesak kepada KPU dan Bawaslu lombok tengah untuk segera mendiskualifikasi caleg tersebut, mengingat berkas nya sudah di kejaksaan lombok tengah dan meminta juga kepada partai PPP lombok tengah agar segera memecat caleg yang berinisial LN karena caleg ini merusak demokrasi yang ada di kabupaten lombok tengah. (RED/Bar)

Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/ Ist