Calon Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan Sudah Klarifikasi Terkait Ijasah Palsu dan Politik Uang

Jakarta, Infopers.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao selaku Termohon mengaku telah melakukan verifikasi atas dugaan pelanggaran syarat formil terkait dengan keabsahan ijazah Paket C Calon Wakil Bupati (Cawabup) Nomor Urut 1 Apremoi Dudelusy Dethan. Dalam sidang pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Rote Ndao di Mahkamah Konstitusi (MK), Termohon menyatakan telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang berwenang atas dikeluarkannya ijazah dimaksud.