
Infopers.com –Masyarakat Kecamatan Syarudu menggelar rapat bersama Bupati Pasangkayu Serta pihak PT Unggul Widya Teknologi Lestari. Dengan agenda pembahasan terkait lahan sengketa yang terjadi selama beberapa puluh tahun.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Rapat Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (10-12-2025).
Rapat turut dihadiri Asisten II Setda Pasangkayu, perwakilan Badan Pertahanan Nasional juga Aparat Kepolisian.
Dalam forum itu masyarakat melayangkan tuntutan terkait penguasaan lahan oleh perusahaan yang dinilai belum disertai bukti pembayaran. Konflik berlangsung selama 36 tahun sejumlah warga mengklaim masih memiliki lahan yang belum dilunasi oleh pihak perusahaan. Tegas Herman lebih dari 100 orang atau masyarakat yg hadir dalam forum tersebut.
Yang merupakan pemilik lahan yang dikuasai oleh PT Unggul disebut belum menerima pembayaran.
Sementara itu, Wahab perwakilan teritorial PT Unggul, menegaskan terdapat 143 nama warga yang telah menerima pembayaran dari Perusahaan.
Ia menjelaskan, dari Total 200,33 hektar lahan HGU, hanya sekitar 99 hektar yang berisi tanaman perusahaan.
Ia menambahkan, selama lebih dari 30 tahun pajak bumi dan bangunan untuk lahan tersebut dibayarkan oleh perusahaan.
Dari sisi Pemerintah, Bagus dari bagian penetapan BPN Pasangkayu. Menyampaikan bahwa saat penetapan HGU diberikan sekitar 30 tahun lalu, terdapat lebih dari 200 hektar lahan milik perusahaan.
Namun seiring waktu, area efektif yang tercatat kini hanya 99 hektar.
Ia menegaskan BPN siap membantu melakukan pengukuran ulang jika diperlukan oleh masyarakat maupun pihak perusahaan.
Rapat berlangsung sempat alot. Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, yang bertindak sebagai penengah, meminta kedua belah pihak untuk menyerahkan bukti terkait sengketa lahan untuk diserahkan ke pemerintah daerah sebagai bahan kajian.
Baca Juga Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan menyerahkan seluruh bukti kepada pemerintah Pasangkayu untuk ditindaklanjuti.
Views: 2,445