INFO’PERS
(Foto : Istimewa)
Jakarta,www.infopers.com- Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesi (SOKSI) tidak sependapat dan menolak sikap Koalisi 17 Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang pada intinya menyatakan tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR RI merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil.
“Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional,” ujar koalisi yang diwakili Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (15/9/2022)
Sebelumnya dari pemberitaan yang sudah viral, bahwa tindakan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mengarahkan anggotanya untuk merespon pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. (Sumber; tempo.co).
Menanggapi sikap Koalisi 17 LSM tersebut, Kabid Hukum dan HAM, Neil Sadek, S.H. mengatakan apa yang dilakukan oleh Jenderal Dudung merupakan suatu reaksi atas aksi Effendy Simbolon, adapun apa yang dilakukan oleh Jenderal Dudung adalah suatu ekspresi atas kecintaannya terhadap TNI yang notabene merupakan institusi yang memiliki nama baik, harga diri dan kehormatan yang harus dijaga dan dipelihara oleh segenap komponen masyarakat.
Kemudian Neil mengatakan reaksi dari anggota TNI timbul karena adanya aksi berupa statement dari Effendi Simbolon yang meng-analogkan TNI sebagai “gerombolan” yang tentunya sangat tidak elegan bahkan tidak etis ditujukan kepada institusi TNI.
“Tentu kami SOKSI yang secara historis dilahirkan pada tahun 1960 tak lepas dari peran besar strategis TNI AD dibawah komando Menpangad Jenderal TNI (Anumerta) ACHMAD YANI sangat menyayangkan statement “gerombolan” yang dari Effendi Simbolon tersebut, SOKSI mengamati bahwa sikap KASAD Jenderal TNI DUDUNG AR sudah benar dan proporsional dalam menjaga integritas dan kehormatan TNI AD sebagai sumberdaya strategis negara.
Namun di satu sisi anggota DPR RI adalah wakil Rakyat yang memiliki hak konstitusional mengawasi pemerintahan termasuk TNI, namun bukan berarti tanpa koridor dan etika menjadikan otoritas sipil yang melekat pada wakil rakyat jangan di interpretasikan boleh “semau gue”, tapi mesti dalam kerangka politik negara yang harus memiliki etika yang berorientasi membangun masyarakat bangsa negara,
Bahkan, setelah Effendi Simbolon meminta maaf, KASAD sudah memaafkannya dan seluruh prajurit TNI AD mengikutinya, yang tentu dengan harapan jangan lagi ada preseden buruk seperti itu. “Jadi sekali lagi KASAD sudah benar dan proporsional,” tegasnya.
Neil juga mengatakan bahwa setiap masyarakat harus memahami dan menyadari dalam sistem Demokrasi Pancasila setiap warga negara memiliki kewajiban asasi manusia dan juga hak-hak asasi manusia.
Kemudian Neil menghimbau kepada seluruh stakeholder(pihak terkait) penyelenggara negara dan semua pihak untuk hidup dan dapat mensyukuri dapat hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara dewasa dan sehat, mari kita kawal institusi dan penyelenggaraan negara seperti TNI, POLRI, DPR RI, MPR RI, MA, Presiden RI, serta seluruh institusi di negeri ini untuk berjalan pada rute kewenangannya masing-masing demi terciptanya cita-cita negara hukum (rechtstaat) yang dititahkan dalam UUD 1945 dan tentunya menghargai nilai-nilai luhur Demokrasi Pancasila, agar kita tetap disegani sebagai negeri yang patut menjadi suri tauladan bagi bangsa-bangsa lain di dunia ini.(**)
IPRI/Bar.S/Foto : Istimewa