Bekasi,Infopers com – Sehubungan dengan Libur Nasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pelayanan Samsat, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang ditutup sementara.
Seluruh Layanan Samsat di tiga daerah tersebut, termasuk Samsat Keliling, akan tutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024.
Layanan Samsat di tiga daerah tersebut akan kembali melayani warga pada hari Jumat, 27 Desember 2024.
Seluruh Layanan Samsat di tiga daerah tersebut, termasuk Samsat Keliling, juga akan akan tutup pada tanggal 1 Januari 2025.
Pelayanan Samsat di tiga daerah kembali melayani masyarakat pada tgl 2 Januari 2025.
Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.(Tribun.com)