Samsat Keliling Siap Layani Warga Kabupaten Bekasi

Bagi warga Kabupaten Bekasi dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di Burger King Grand Wisata, Tambun, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan pajak kendaraan dengan proses yang lebih praktis, cepat dan mudah.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi berlokasi di Danau Duta Harapan dan beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan di Kabupaten Bekasi, pelayanan berlangsung di halaman Kantor Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Setu, pada waktu yang sama, yakni 09.00 hingga 12.00 WIB.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diminta membawa KTP asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli berikut fotokopinya sebagai syarat administrasi. Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pengesahan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor kendaraan, maupun pencetakan STNK baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Dengan hadirnya layanan keliling ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus mengantre di kantor pelayanan utama. Warga juga diimbau datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum menuju lokasi pelayanan.

(DD)

Baca Juga  Ketua PPI PC Bekasi Raya Soroti Buruknya Respons dan Humas PDAM Tirta Patriot Saat Krisis Air Idul Fitri