Bekasi,Infopers.com – Samsat Cikarang (Kabupaten Bekasi) melayani perpanjangan STNK tahunan, pengesahan, balik nama, dan mutasi beralamat di Jl. Raya Industri No. 14, Pasirgombong. Layanan beroperasi hari Senin -hari Jumat (08.00-14.00 WIB) dan hari Sabtu (08.00-11.00 WIB).
Untuk Samsat Keliling tersedia di lokasi seperti Pasar Sentral Lippo Cikarang dan Ruko Robson.
Informasi Utama Samsat Cikarang:
-
- Lokasi Induk: Jl. Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Cikarang Utara.
- Jam Operasional: Senin-Jumat 08.00-14.00 WIB, Sabtu 08.00-11.00 WIB.
- Layanan: Pajak tahunan, 5 tahunan, balik nama, dan mutasi.
- Program Khusus: Gebyar Pajak 5 tahunan berhadiah bagi wajib pajak tepat waktu.
Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Cikarang (Februari 2026):
Persyaratan Dokumen: [1]
-
- E-KTP Asli pemilik (sesuai STNK).
- STNK Asli.
- BPKB Asli (atau surat keterangan leasing jika BPKB belum turun).
- Bukti pelunasan PKB/SWDKLLJ tahun terakhir. [1]








