Rapor Merah Keterlibatan Mantan Jenderal yang Digadang-Gadang Bakal Ikut Kontestasi Di DPR RI Melalui PPP

Foto : Tampak Jamal Ikhsan (kanan), Ist
Foto : Tampak Jamal Ikhsan (kanan), Ist

INFO’PERS

Foto: Istimewa

JAKARTA – Andi Sumangerukka yang saat ini di gadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur/DPR RI di Sulawesi Tenggara, patut di pertimbangkan secara matang, baik itu dari pimpinan tinggi partai yang notabenenya sebagai penentu pencalonan dan masyarakat Sulawesi Tenggara sebagai pemilih, Ungkap Jamal.

Jika kita menoleh sejenak bahwa berdasarkan fakta persidangan melalui kesaksian tertulis terdakwa Ardiyansah Tamburaka di PN Kendari, Selasa (23/3) penjualan perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera dilakukan di Kantor BIN Sultra, saat Mayjend TNI Purn. Andi Sumangerukka sedang menjabat.

Bahwa berdasarkan pengakuan Ardiyansah Tamburaka yang juga mantan Direktur PT.Tonia Mitra Sejahtera saat menjadi saksi di PN Kendari perusahaan PT.Tonia Mitra Sejahtera dijual kepada PT.Tribuana Sukses Mandiri. Penandatangan itu dilakukan di Kantor BIN Daerah Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan keterangan dan fakta persidangan sangatlah jelas bahwa Andi Sumangerukka turut terlibat dalam pemalsuan dokumen PT. TMS dengan menjadikan kantor Lembaga Negara daerah Sulawesi Tenggara sebagai tempat penandatanganan akuisisi oleh PT. Tribuana Sukses Mandiri (TSM).

Untuk diketahui permasalahan ini sudah selesai disidangkan pada PN Kendari melalui putusan nomor 83/PDT.G/2020/PN.K dimana pengadilan mengabulkan sebagian gugatan perbuatan melawan hukum itu di antaranya menyatakan tindakan tergugat I, II, dan III dalam penyelenggaraan RUPSLB tertanggal 16 januari 2017 yang kemudian dituangkan ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Tonia Mitra Sejahtera Nomor 75 tertanggal 27 januari 2017, yang di buat di hadapan Rayan Riadi, SH.MKn, Notaris di Kota Kendari, adalah perbuatan melawan hukum.

Maka patut diduga kuat Andi Sumangerukka, saat memiliki kekuasaan telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) sebagai pejabat negara sehingga patut untuk tidak ditiru sebagai orang yang berpangkat Jenderal. Ungkapnya

Baca Juga  DPN LKPHI Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Bantu Pemerintah Sosialiasikan KUHP

Apakah sosok seperti ini akan menjadikan masyarakat Sulawesi Tenggara menjadi sejahtera? atau bahkan sebaliknya?

Tanda tanya besar yang sulit di rasionalisasikan. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para wajib pilih sulawesi tenggara untuk memastikan sosok figur yang bakal di coblos nanti. Apakah kandidat tersebut layak atau tidak untuk menjadi pemimpin masa depan di Sulawesi Tenggara. Ungkap Aktivis HMI itu.

Tak hanya sampai disitu untuk diketahui bahwa Ketua Umum DPD PPP Provinsi Sulawesi Tenggara telah di berhentikan secara sepihak tanpa mempertimbangkan pedoman organisasi dengan menerbitkan SK baru pada kepengurusan DPD di Sulawesi Tenggara. Hal ini kami menduga kuat bahwa ada operasi elit yang sedang bermain demi melanggengkan pencalonan Andi Sumangerukka di DPR RI.

Terkait rekomendasi yang diberikan kepada Andi Sumangerukka tertanggal 12 Mei 2023 sebagai tiket pencalonan di DPR RI terkesan cacat hukum dan dipaksakan.

Olehnya itu kami meminta kepada DPP PPP untuk melakukan peninjauan kembali terhadap rekomendasi yang telah di berikan terhadap ASR.

Berdasarkan proses tersebut kami menilai kehadiran yang akrab disapa ASR, sangat tidak layak untuk mewakili masyarakat Sulawesi Tenggara di senayan dengan beberapa catatan rapor merah.

Kami juga akan melakukan konsolidasi terhadap para Aktifis Mahasiswa Sulawesi Tenggara untuk melakukan Demonstrasi di Kantor DPP PPP dan KPU RI. Tegas Jamal. (**)

Redaksi Media ; IPRI / www.infopers.com/Ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *