Jakarta ,Infopers.com – DPLK PertaLife Insurance (d/h DPLK Tugu Mandiri) didirikan pada tahun 1993 dan dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun yang memiliki reputasi dan komitmen pelayanan yang terbaik di Indonesia. Per Juni 2025 telah mencapai Rp6,2 triliun dan melayani 259 perusahaan dengan total Peserta berjumlah 84.952 Peserta. Mayoritas Peserta DPLK PertaLife adalah perusahaan di lingkungan Pertamina Group, BUMN, dan Perusahaan Energi. Sejak April 2011 DPLK telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 terkait Manajemen Mutu.
Denny Kurniawan Fanancial Institution Pension Fund PT. Perta Life Insurance , Saat konferensi pers mejelaskan tujuan menyelenggarakan Program Pensiun adalah: menjaga kesinambungan penghasilan peserta pada masa pensiun sedangkan tujuan tambahan, karena ketentuan Undang-undang, adalah menjaga kesinambungan penghasilan peserta atau ahli warisnya apabila peserta menjadi cacat atau meninggal dunia sebelum pensiun.
Setiap orang yang bekerja pada suatu pemberi kerja / Perusahaan atau seorang pekerja mandiri pada dasarnya suatu saat akan mencapai suatu titik dimana mereka sudah tidak dapat lagi melakukan pekerjaan yang biasanya mereka lakukan sehari-hari (Pensiun), karena telah mencapai batasan usia maksimal bekerja yang biasanya diatur didalam Peraturan Perusahaan atau Kesepakatan Kerja Bersama.
Karena Itulah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Dana Pensiun No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pesiun yang mengatur program pensiun yang ada di Indonesia, agar para pemberi kerja atau pekerja mandiri dapat mempersiapkan masa pensiun mereka”, jelasnya di Jakarta , Sabtu (31/10/2025).
Peluncuran Program DPLK Pertalife Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP)










