Kaukus Muda Indonesia Dukung Polri Usut Tuntas Praktek Illegal Minning di Kalimantan

INFO’PERS

(Foto:Istimewa)

Jakarta|www.INFO’PERS– Kaukus Muda Indonesia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dan mengecek permasalahan keluarnya 20 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan. IUP itu diduga bermasalah dan menjadi praktek mafia Illegal mining (tambang liar).

Hal ini disampaikan Edi Homaidi Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI) dalam keterangan persnya, Jumat (18/06/2021).

“Kapolri sudah berjanji akan memproses dan cek bagaiman asal usul sehingga bisa keluar ijin. Kami KMI mendukung langkah Kapolri memberantas mafia Illegal mining,” ujar Edi Homaidi mengutip statemen Kapolri Listyo Sigit.

Menurutnya, aktivitas penambangan ilegal (Illegal minning) batu bara yang masiv akhir-akhir ini di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi sorotan tajam di kancah nasional.

“Saat ini juga wakil rakyat DPR RI juga gerah atas praktik tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk bergerak. Kami mendukung aparat pemerintah memberantas mafia Illegal mining ini,” tegas Edi Homaidi.

Kata Edi pria asal Sumenep ini, persoalan praktek illegal mining ini juga merugikan negara. Dimana merugikan negara ratusan miliar yang mana harusnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Termasuk temuan-temuan tambang liar yang ada di wilayah Kaltim-Kalsel.

“Negara sangat dirugikan dan praktek mafia dan sindikat pertambangan liar dan Illegal mining ini harus dihentikan,” tandasnya.

Sebelumnya, suara vokal tentang mafia tambang disampaikan anggota komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam rapat kerja bersama di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/06/2021).

Ia mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak oknum anggota Polri yang menjadi backing penambang batu bara ilegal di daerah.

Habibirokhman menyatakan, sudah banyak menerima keluhan terkait tambang ilegal.

Baca Juga  Masyarakat Apresiasi Kepada Pj Bupati Kab.Tolikara Atas Pelayanan serta Berbagai Terobosannya, Berikut Penjelasan Waty Martha

“Saya memohon Kapolri mem-push (menekan) jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polri,” ujar Habiburokhman kepada media.

PROSES PRODUKSI : Salah satu proses produksi batu bara oleh PT Damai Mitra Cendana (DMC) di lokasi tambang di Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Sindikat dan Mafia Illegal Minning

Sementara dari penelusuran di lapangan dan informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal di Kaltim, ternyata melibatkan sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi mata rantai mafia Illegal minning.

Perputaran uangnya pun terbilang besar, termasuk di dalamnya perputaran uang untuk biaya koordinasi.

Sebagai informasi praktik penambangan lapangan di Kaltim saja. Di sana selama sebulan mampu mengangkut batu bara setidaknya 94 tongkang.

Jika diperinci perhitungannya sebagai berikut, satu tongkang batu bara itu volumenya mencapai 7.500 ton. Produksi selama sebulan mencapai 94 tongkang.

Sehingga jika dikalikan 7.500 ton dikalikan 94 tongkang, totalnya 705.000 ton/bulan.

Lalu, perhitungan biaya koordinasi, biaya ini dikeluarkan untuk membiayai pengeluaran selama proses produksi sampai pengiriman.

Lalu berapa ongkos yang dikeluarkan untuk membiayai koordinasi 705.000 ton batu bara ini ?

Jawabnya demikian, aturan yang berlaku di lapangan terungkap, biaya koordinasi yang dikeluarkan untuk mengeluarkan batu bara pertonnya Rp 80.000. Jika jumlah produksi totalnya 705.000 ton, maka total biaya koordinasi untuk mengeluarkan 705.000 ton mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, mereka mampu menguasai penambangan di Kaltim mulai dari koridor Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang hingga Paser.

Bahkan, para mafia ini tak tanggung-tanggung royalnya dalam mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan perizinan, hingga biaya keamanan bernilai sampai puluhan miliar rupiah perbulan untuk biaya koordinasi.

Sehingga dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Tapi kerugian yang dialami negara yakni nihilnya penerimaan pendapatan negara dari royalti, serta pajak yang tidak disetorkan yang nilainya fantastis.

Baca Juga  Setara Institute: Putusan MK Terkait ASN KPK Harus Dipatuhi Sebagai Acuan Bernegara

Berikut nama yang diduga kuat terlibat dalam mafia tambang ilegal di Kaltim.

Di antaranya, Welly Thomas dari PT Sumber Global Energy (PT SGE), Petrus dari PT Limas Tunggal, Alif (anak Tony Kasogi).

Perempuan dari Surabaya, Jatim, bernama Tan Paulin (ratu koridor), istri Irwantono Sentosa, pasangan suami-istri pemilik dari PT Sentosa Laju Energy.
Lalu Ismail Bolong (anggota polisi aktif), dan kelompok Peter.

Nama lainnya adalah Regina dan Mathew. Keduanya merupakan pasangan suami istri, pengusaha tambang batu bara asal Surabaya. Wilayah operasi pertambangan di Kalsel dan Kaltim yang biasa memakai dokumen terbang juga tidak lepas diback-up oleh oknum aparat.

Bahkan ada satu nama orang kuat yang diduga mengkoordinasikan kegiatan penambangan ilegal di Kaltim yakni Said Amin. Said adalah Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, ia menjabat sejak tahun 1995.

Adanya desakan dari para penambang yang memiliki izin resmi agar mafia penambangan ilegal ini dibongkar dan diungkap.(Br/Rilis RB. Syafrudin Budiman SIP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *