Majelis Dzikir RI-1 Mendukung Pemerintah Dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Bogor, Infopers.com – Badan Istigfar Dzikir Yasin Fadillah menggelar  Maulud dan Doa bersama , di Kantor Sekretariat Majelis Dzikir RI 1 Cibubur Rabu malam 23 Maret 2022.

Tasyukuran Dzikir Doa Bersama ini khusus Perkara 56 HA di SUMMARECON BOGOR desa NAGRAK .

Habib Salim Jindan ST SH saat ditemui awak media mengatakan Doa dan Dzikir bersama ini untuk mensukseskan
“Gerakan Nasional Revolusi Mental Pemberantasan Mafia Tanah Bapak Presiden Republik Indonesia dan dirangkaikan dalam menyambut Ramadhan 2022. Bersihkan Hati Saling Memaafkan
Fokus Allah- Allah- Allah-
Allah Kuasa Mahkluk Tidak Kuasa,Hidup di Dunia Sementara, Akhirat Selama lamanya. La ilaha ila Allah”, kata Habib Salim  di Kantor Sekretariat  Majelis Dzikir RI-1 Permataa Cibubur , Rabu malam(23/3/2022).

Acara ini di hadir banyak sahabat Ulama, Habaib, Tokoh, Jendral,Polisi dan TNI, barakallah. Atas kehadirannya kami haturkan banyak terimakasih yang luar biasa Allah kabulkan semua jahat kita aamiin”,lanjut Habib Salim.

Malam ini kami berdoa agar segera menyelesaikan semua perkara-perkara ini yang sedang kami tangani, kasus tanah di Summarecom Bogor. Dan kami juga berdoa khusus kepada pimpinan Summarecom untuk mudah-mudahan kehadiran kami diterima baik besok jam 11 siang, agar bisa meluluhkan permasalahan ini.
“Bagaimanapun Summarecom adalah aset bangsa ,usaha kebanggaan bangsa dan penanam modal yang luar biasa, kami ingin membantu bagaimana Summarcom ini bebas dari praktek mafia- mafia tanah , karena sayang kalau perusahaan besar terkait dengan kasus tanah, dan kami yakin itu tidak mungkin”,terang Habib Salim.
Ditempat yang sama Martinus .SH.MH sebagai kuasa hukum menambahkan, kami berharap besok ada titik temu, tetapi kalau tidak ada titik temu kami bersama masyarakat kecil akan berjuang perjuangkan hak masyarakat kecil yang diambil paksa tanahnya”, pungkasnya.

Baca Juga  KPK Didemo Massa Ini Ke-4 Kalinya, Sebab Bupati Lamongan Belum Ada Kejelasan Status nya, Padahal 4 Orang Sudah Tersangka Korupsi

(B/DDN)