INFO PERS
Foto : Istimewa
JAKARTA – Trisya, SE, Ketua Moeldoko Center melapor ke Polres Jakarta Barat, Selasa, 23 April 2024. Trisya melapor ke polisi karena merasa mendapatkan ancaman dari seseorang. Laporan Trisya teregister dengan nomor: STT/LP/B/448/IV/2024/SPKT/RESTRO JAK BAR/POLDA METRO JAYA.
Trisya mengatakan, ancaman itu dialaminya terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 18.32 WIB. Kala itu Trisya berada di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat dan melihat WA di Group Pengelola Toko Bambu Healthy Kithcen. Isi dari WA group itu memberitahukan Trisya mendapatkan paket.
“Isi WA memberitahukan bahwa mendapat kiriman paket untuk saya,” ujar Trisya usai membuat laporan di Polres Jakarta Barat, Selasa, 23 April 2024.(Dilansir dari HarianTerbit)
Trisya memaparkan, saat membuka isi WA juga disaksikan oleh Agus Gunawan dan Tiara, Agus dan Tiara, karyawan salah satu gerai rumah makan di Lippomall Puri. Karena tidak pernah memesan paket, Trisya pun meminta agar Agus dan Tiara untuk hati – hati saat membuka paket dengan disakaikan Satpam.
Setelah dibuka ternyata paket tersebut berisikan 5 ekor kelabang berbisa. Trisya pun mengaku kaget dan shock atas kiriman paket misterius tersebut.
Atas kejadian tersebut, Trisya ketakutan dan terancam. Ancaman itulah yang membuat Trisya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Harapannya polisi melakukan pengusutan lebih lanjut atas ancaman yang dialaminya.
Sementara, C Suhadi SH MH, kuasa hukum Trisya mengatakan, ini perkara yang cukup menarik, serta unik, karena perkaranya menyangkut binatang melata. Apalagi binatangnya bukan binatang seperti, buaya atau ular, tp binatang kaki seribu yang biasa hidup ditempat lembab. Dan nampaknya pengiriman binatang ini seperti pengiriman berbau kelenik.
“Makanya dengan melihat masalah itu, kami langsung laporkan ke Polres Jak Bar. Dan pihak Polres luar biasa karena lp Bu Icha langsung diterima,” ucapnya.
“Saya berharap laporan ini segera ditangani dan orang yang melakukan teror di tangkap dan berharap jangan main main dengan pengiriman yang kaya gini, karena sangat merugikan bagi yang menerima,” imbuhnya.
Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/ Ist