Lagi, Laskar Suku Betawi Aksi Demo di dua Lokasi Titik Menuntut Apa yang Menjadi Hak Helmut Hermawan yang Dikriminalisasi

Berita, Nasional1247 Views
(Foto : Aksi Massa Laskar Suku Betawi saat unjukrasa di depan Gedung Kemenhumkam, Jakarta (20/4),Ist)

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA– Aksi unjukrasa ketiga kalinya oleh massa Laskar Suku Betawi gelar demo atas kasus kriminalisasi yang merugikan Helmut Hermawan (HH) Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri (PT.CLM) yang diduga dilakukan juga oleh Wamenkumham, Edward Oemar Sharif Hiariej (EOSH). Bahkan EOSH telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Aksi damai yang berlangsung di depan gedung Kemenhunkam kawasan Kuningan dan gedung PT. Aserra Mineralindo Investama (Office 8, SCBD) Jln.Jend. Sudirman, Kav 52-53, Jakarta Selatan dipimpin langsung oleh Panglima Selatan Laskar Suku Betawi, Guru Panca Nur.

“Kami datang kesini untuk menuntut keadilan, Insyaallah kami akan menutut apa yang menjadi hak-hak bang Helmut, dan akan terus menutut agar beliau(EOSH) mempertanggungjawabkan perbuatan nya yang diduga terlibat korupsi dan hal ini tentunya sangat memalukan sebagai pejabat negara. Dan beliau (EOSH) terduga terlibat juga dalam kasus mafia tambang. Untuk itu kita akan terus memperjuangkan dan kita akan terus melawan para mafia tambang,” ujarnya menjelaskan saat ditemui di depan gedung Kemenhunkam, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2023).

Sebab Helmut Hermawan menurutnya dalam hal ini sangat jelas dirugikan. Tragisnya lagi, Helmut yang mengalami kriminalisasi saat ini sebab perusahaan nya di ambil secara ilegal, tambang nya diserobot secara extrajudisial (diluar pengadilan) stok tambang nya di embat mengalami kriminalisasi di penjara, bahkan lebih parah nya lagi untuk urusan berobat tidak mendapatkan kelayakan.(Kabar terbaru dari bang David Darmawan selaku Rais Laskar Suku Betawi)

Sementara tidak berselang lama aksi massa Laskar Suku Betawi juga melakukan demonstrasi di depan gedung PT. Aserra Mineralindo Investama (Office 8, SCBD) Jln.Jend. Sudirman, Kav 52-53, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Akrab disapa bang Panca Nur juga menjelaskan alasan nya gelar aksi demo berkali-kali di office 8 SCBD ini, sebab Zainal Abidinsyah Siregar selaku direktur utama PT. Aserra Mineralindo Investama diduga juga melakukan pemalsuan data autentik serta penyerobotan lahan tambang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dan dapat diduga sebagai mafia tambang.

Dalam hal ini dia juga menyampaikan sedikit kabar baik dalam perjuangan ini, bahwa ada pernyataan dari pihak kementerian ESDM yang juga menyatakan bahwa berdasarkan pasal 93a UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara pemegang IUP dan IUPK dilarang mengalihkan kepemilikan saham tanpa persetujuan menteri ESDM

“Jadi kenapa saya bacakan kabar ini, bahwa memang saudara Zainal Abidinsyah Siregar tidak memegang legal standing kementerian ESDM, keputusan apapun untuk dia mengambil alih saham maupun itu berupa tambang dan lainnya tidak ada keputusannya di sini. Jadi sudah jelas bahwa yang bermain disini oknum-oknum pejabat negara,” ujarnya disela aksi berlangsung di depan gedung PT. Aserra Mineralindo Investama kawasan SCBD Jakarta Selatan, (20/4).

Untuk itu pihaknya yang juga selaku organisasi masyarakat menyatakan sudah sebagai kewajiban nya untuk melakukan sosial kontrol dan memberikan edukasi ke masyarakat. Dan tentang ihwal ini, menurutnya yang terlibat juga sudah menciderai konstitusi. Dan untuk kasus ini sudah jelas juga kesalahan oleh pihak Zainal Abidinsyah Siregar.

“Untuk itu kita akan terus suarakan perjuangan ini untuk Bang helmut Hermawan adik dari Rais Laskar suku Betawi Bang David Darmawan,” tandasnya menjelaskan.

Aksi unjukrasa yang ketiga kali ini, terpantau digelar dengan aksi arak-arakan dan ondel-ondel serta bersama para jawara silat Betawi atau biasa di sebut maen pukulan (silat) Aksi berlangsung damai. Berikut tagar oleh massa aksi unjukrasa yang sudah viral juga diberbagai lini media #STOPKRIMINALISASIHelmutHermawan #KorbanpemerasanWamenkumham #CopotWamenkumhamEOSH #HajarMafiaTambang #Terdugakronimafiatambang #terdugaMafiatambangZAS.

Baca Juga  Minta Jokowi Tak Salah Pilih, Anak Pendiri Sinarmas Sambangi KPK Bawa Dokumen Terkait Sinarmas Land dan BSD

Saksikan juga video nya dibawah ini:

Redaksi Media : IPRI/ www.infopers.com/Ist