INFO’PERS
(Foto : Sukanto Waruwu Ketua DPRD Nias Utara, Istimewa)
Jakarta|www.infopers.com—Anggota legislatif memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Peran anggota legislatif sangat penting dalam mengusulkan dan menentukan setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Anggota parlemen juga seorang yang menjadi teladan dalam masyarakat yang seharusnya mencerminkan negarawan yang mempunyai citra, martabat dan kehormatan yang tinggi. Selain itu, anggota legislatif memiliki fungsi penyerapan aspirasi masyarakat berupa fungsi representasi.
Anggota legislatif diharapkan dapat memiliki kapasitas kepemimpinan yang baik, karakter yang kuat, integritas dan moral etika yang ketat karena mereka adalah representasi dari masyarakat.
Aktivis milenial Edizaro Lase bereaksi keras terkait ketidak hadiran Sukanto Waruwu selaku Ketua DPRD Nias Utara dalam rapat paripurna penetapan P-APBD.
Ia menilai kapasitas kepemimpinan dan kualitas integritas Sukanto Waruwu dianggap lemah. Ketidakhadiran Sukanto indikasi tidak layak dan pantas menjadi representasi aspirasi masyarakat. Hal ini juga menjadi preseden buruk terhadap kualitas demokrasi dan politik, ujar Edizaro Lase, Senin (27/09/2021).
Ia mengharapkan anggota legislatif Nias Utara agar berbenah diri dan disiplin kehadiran dalam setiap rapat paripurna bahkan agenda rapat paripurna sering molor dari waktu yang ditetapkan.
Jika kapasitas dan kualitas integritas anggota legislatif lemah dan rendah maka produk kebijakan publik yang dibuat juga akan berbanding lurus dengan bobot yang rendah juga.
Untuk itu, agar masyarakat terus mengawal dan memperhatikan lembaga legislatif Nias Utara agar kedepannya bisa menghasilkan produk kebijakan publik yang bernilai tinggi, maju dan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat. Bahkan masyarakat mengharapkan hal yang sama agar marwah dan martabat lembaga legislatif Nias Utara bisa semakin baik dan dipercaya oleh masyarakat, tutup Edizaro Lase.(Bar)