
INFO PERS
Foto : Istimewa
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih.
Aksi tersebut dilakukan lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dianggap tidak profesional dalam menangani kasus korupsi dana PON ke XX 2021 dengan kerugian diduga mencapai Rp 2,58 triliun.
“Perlu kita curigai bahwa Kejaksaan Tinggi Papua tidak profesional dalam mengusut tuntas kasus korupsi dana PON ke XX. Mengapa? Karena Yunus Wonda selaku Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON sudah disebutkan terlibat dalam dakwaan Jaksa di Persidangan. Namun sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” Kata Rio dalam orasinya di depan Gedung Kejagung, Jakarta, (3/3/2025).
Namun anehnya, lanjut Rio, Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda seolah kebal hukum lantaran hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura.
Rio mengaku, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat jelas disebutkan bahwa Yunus Wonda yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Harian PN PON ke XX tahun 2021, menerima sejumlah aliran dana.
“Dalam dakwaan JPU sudah sangat jelas disebutkan bahwa dalam pelaksanaannya penggunaan dana Hibah untuk penyelenggaraan PON XX Papua ternyata tidak sesuai dengan DPA dan ada aliran uang ke rekening Yunus Wonda yang dipergunakan tanpa adanya pertanggung jawaban keuangan,” Ucap Rio.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua segera diperiksa dan mengambil alih kasus tersebut dan menetapkan Bupati Jayapura terpilih untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.
Jika tidak, Rio menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
“Kami meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan ketidak profesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus Dugaan Korupsi dana PON ke XX dan meminta agar kasus tersebut segera diambil alih oleh Kejaksaan Agung,” Pungkasnya. (*)
Redaksi Media : IPRI
/ www.InfoPers.com/ Istimewa
Post Views: 1,208