Kasus Bagi-bagi Duit APBD Lingga Berbuntut Panjang RCW Kepri: Kado Istimewa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Mulkan :
"Wartawan Entertinmen Art"

Infopers : Berita Liputan Politik

Tanjungpinang, Batamnews – Rekaman percakapan yang diduga melibatkan Bupati Lingga (MN) dan Ketua DPRD Lingga periode 2019 – 2024 (AN) yang bocor ke masyarakat, berbuntut panjang. Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Dalam rekaman berdurasi 34 menit yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2023 tersebut, terdapat pembicaraan mengenai dugaan bagi-bagi duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 dan 2024 untuk mendukung pemenangan calon anggota legislatif (Caleg) dari partai yang dipimpin MN.

Dalam percakapan itu, terdengar suara yang diduga milik MN menyebutkan nominal uang Rp200 juta hingga Rp300 juta yang akan digelontorkannya bagi Caleg yang didukungnya untuk meraih simpati masyarakat dengan istilah “siram-siram” pada awal Februari 2024.

Uang tersebut diduga akan diperoleh dari fee proyek pengadaan barang dan jasa pada sejumlah dinas, serta dari beberapa pengusaha tambang dan perkebunan kelapa sawit yang saat itu sedang mengurus perizinan dan akan beroperasi di Kabupaten Lingga.

“Kalau CSA itu bisa satu milyar,” ujar suara yang diduga milik MN dalam rekaman tersebut.
Selain itu, juga disebutkan jabatan Gubernur Kepri yang diduga ikut memuluskan beberapa izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.

Dari penelusuran media ini, kata CSA yang disebutkan MN dalam percakapan itu, identik dengan PT. Citra Sugi Aditya yang saat itu sedang mengurus perizinan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang memperoleh pelepasan kawasan hutan seluas 9.600 Ha di Kecamatan Lingga Timur dan Utara tersebut, sempat terkatung-katung karena Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dimilikinya terbit tanpa AMDAL terlebih dulu.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Menanggapi adanya skandal bagi-bagi duit ABPD dan gratifikasi dari pengusaha oleh Bupati dan Ketua DPRD Lingga tersebut, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak kendor dalam memberantas praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Kita semua tahu, kondisi perekonomian masyarakat Lingga sedang tidak baik-baik saja, tapi pejabatnya memperkaya diri dan kelompoknya dengan cara-cara mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Aktivis anti korupsi yang saat ini banyak beraktivitas di Jakarta tersebut, berjanji akan mempersembahkan kasus bagi-bagi duit APBD Lingga itu sebagai kado istimewa pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Bukti rekaman percakapan antara Bupati dan Ketua DPRD Lingga akan kami serahkan pada saat membuat laporan ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, serta akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta,” katanya.

Dalam rekaman yang berformat mp4 dan diberi judul “Rekaman Rahasia” tersebut, suara yang mirip MN juga menyebutkan adanya aliran uang sebesar Rp10 juta per bulan hingga Januari 2024 yang disebut terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga.

“Taklah tidak, ni agak tenang ini sebab die orang ade bantu juga untuk pemenangan Pileg. Ini di luar dari PU kawan minta itu kemarin kan, yang 10 juta 10 juta satu bulan sampai di bulan Januari. Masih berlaku di PU, artinye yang di PU tu, kawan yang atur,” demikian bunyi percakapan yang diduga MN.

Hingga saat ini, baik MN maupun AN belum memberikan tanggapan resmi terkait bocornya rekaman tersebut. Masyarakat Kabupaten Lingga menunggu klarifikasi dari kedua pejabat tersebut serta langkah tegas dari aparat hukum dalam menyikapi dugaan korupsi ini.

Baca Juga  Wouw Keren !! Irma Darmawangsa Setelah Buka Buka Jahitan Operasi di Queen Klinik Sunter, Merasa Puas dengan Hidung Mancung ala Blasteran

Kep. Riau, 19 – Oktober – 2024

Redaksi : Han_007.