IJ Berharap Nahkoda Baru Kab.Muna Mampu Bersihkan dari Pejabat Korup dan Oportunis

Foto : Ikhsan Jamal saat gelar demo di KPK hansel, Ist
Ikhsan Jamal saat gelar demo di KPK Jakarta

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA– Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Tugas pelaksana Tugas Bupati untuk menjalankan tugas dan wewenang Kepala Daerah setelah Bupati Muna Rusman Emba berhalangan karena sedang bermasalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Berdasarkan Surat tugas nomor 100.1.4.2/7424 tanggal 28 November 2023 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang menugaskan Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Muna terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan adanya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) .

Artinya bahwa bapak Bahrun Labuta telah legal dalam menjalankan amanah sebagai pelaksana tugas Bupati di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.

Oleh karena itu, menurut saya sangat tepat jika Bapak Bahrun Labuta secepatnya membuat instrumen pendukung dalam hal ini menempatkan pejabat-pejabat daerah berdasarkan Basic keilmuan masing-masing dan tidak mempunyai latar belakang negatif terhadap tindak pidana korupsi.

Jika diperlukan untuk melakukan mutasi maka itu jauh lebih baik

Ikhsan Jamal (IJ)  sangat menyakini dengan hadirnya sosok Bahrun Labuta sebagai nahkoda baru, InsyaAllah beliau mampu memulihkan nama baik Kabupaten Muna di kancah nasional dengan menghadirkan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat dan diharapkan dapat menyapu bersih pejabat-pejabat korup dan oportunis di lingkar pemerintahan.

Tak hanya itu, IJ juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap setiap kegiatan proyek daerah kiranya bapak Bahrun Labuta sesekali dapat meluangkan waktu untuk meninjau langsung kegiatan di lapangan. Tutupnya. **

Redaksi Media :IPRI  /www.InfoPers.com/Ist

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.