IGW Desak Komisi III Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Wamenkumham

Sandri Rumanama Direktur IGW, Ist

INFO’PERS

Foto: Istimewa

Jakarta – Dugaan kasus pemerasan terhadap Helmut Hermawan yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) terus bergulir hingga saat ini.

Meski demikian kasus yang menyeret orang nomor dua di Kementerian Hukum dan Ham tersebut tidak pernah disentil oleh lemabaga lesgislatif sampai saat ini.

Menyikapi hal itu, Sandri Rumanama selaku Direktur Litbang Indonesian Good Governance Watch (IGW) meminta agar Komisi III DPR-RI membentuk pansus untuk ikut serta dalam tim independen mengusut tuntas kasus ini.

“Ya DPR-RI, khususnya komisi III yang membidangi persoalan hukum dan ham harus membentuk panitia khusus untuk ikut serta dalam menyelidiki kasus ini, sebab penegak hukum pasti memiliki beban moril dalam penanganan kasus ini,” Ujar tokoh pemuda dari timur pada redaksi media, Jumat (23/03/2023)

Menurut Sandri yang dihadapi oleh penegak hukum saat ini adalah seorang guru besar dari kampus ternama yang memiliki jabatan strategis dalam lembaga penegakan hukum sehingga ada beban moril dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sehingga membutuhkan gim khusus yang lebih independen.

Ket.Foto : Edward Omar Sharif Hiariej Wamenkumham saat di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta (dok;google)

“Harus ada tim khusus yang lebih independen biar kasus ini berjalan tanpa tendensi apapun,” Ungkap dia.

Menurutnya meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, namun laporan IPW terkait EOSH cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh DPR-RI untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga negara.

“Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap para legislator khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi,” tandas aktivis yang juga tokoh pergerakan ini menjelaskan.(*)

Redaksi Media: IPRI/ www.infopers.com/Ist

Baca Juga  DPD Gercin Provinsi Papua Dukung Otsus Jilid II, Demi Kesejahteraan dan Percepatan Pembangunan Di Tanah Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *