INFO PERS
Komitmen Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) dalam mengawal dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Naked Press kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Aksi Jilid II yang dipusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta.
Aksi lanjutan tersebut merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang sebelumnya digelar di depan kantor PT Naked Press. Kali ini, mereka memilih mendatangi Disnakertrans DKI Jakarta guna menyampaikan tuntutan secara langsung sekaligus melakukan audiensi dengan jajaran pejabat yang membidangi pengawasan ketenagakerjaan.
Saat menyampaikan aspirasi, pihak Disnakerstrans Prov DKI Jakarta langsung menemui masa aksi dan langsung menggelar audensi yang dihadiri oleh perwakilan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Bidang Perselisihan Hubungan Industrial, serta sejumlah staf.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Aksi, Ahmad Yahya Tikori, menjelaskan sejumlah dugaan pelanggaran yang menjadi dasar aspirasi yang pihaknya sampaikan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan tidak dipenuhinya norma ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Bidang Pengawasan Disnakertrans DKI Jakarta, Kevin, menyampaikan bahwa laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa instansinya akan melakukan koordinasi internal sebelum menentukan langkah pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan apabila seluruh persyaratan administrasi maupun substansi laporan telah dipenuhi.
”Setiap laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti ya, sesuai mekanisme yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan teman-teman kami terima dan akan kami agendakan untuk tinjau lapangan sesuai mekanismenya” ujarnya dalam audiensi di Kantor Disnakertrans DKI Jakarta, Jalan Prajurit KKO, Gambir, Jakarta Pusat.
Sementara itu, salah seorang anggota JARNAS HUDLI, Ardiansyah, mengapresiasi keterbukaan Disnakertrans DKI Jakarta yang bersedia menerima aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, sikap tersebut menjadi langkah awal yang positif dalam memastikan setiap laporan memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum.
”Kami berharap komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi diwujudkan melalui pemeriksaan lapangan agar seluruh dugaan yang kami sampaikan dapat diuji secara objektif dan profesional,” katanya.
Usai audiensi, massa aksi kembali mendatangi kantor PT Naked Press. Namun, kondisi perusahaan kembali terlihat tertutup, dengan gerbang dan akses masuk dalam keadaan terkunci sehingga tidak tampak adanya aktivitas di lokasi.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pimpinan maupun pihak manajemen PT Naked Press. Tidak ada perwakilan perusahaan yang menemui massa aksi ataupun memberikan penjelasan terhadap berbagai dugaan yang telah disampaikan JARNAS HUDLI.
Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan oleh instansi yang berwenang agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga mengajak PT Naked Press untuk membuka ruang keterangan serta memberikan klarifikasi secara transparan sehingga seluruh pihak memperoleh informasi yang berimbang dan objektif.
Pihaknya kembali menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan norma ketenagakerjaan.
“kami memastikan akan terus mengawal proses persoalan ini apabila dalam waktu tertentu belum terdapat perkembangan yang signifikan”, tegasnya.
Untuk itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta atas kesediaannya menerima aspirasinya dan berharap komitmen yang telah disampaikan segera diwujudkan melalui langkah konkret berupa pemeriksaan lapangan terhadap PT Naked Press.
Redaksi Media IPRI/ www.infopers.com/Ist







