INFO PERS
Foto : Istimewa
HAL tersebut yang disampaikan oleh Mahesa Al Bantani rekanan diskusi pimpinan Spritual Monas Pondok Labu, Ust.Arie Monas saat gelar interaksi langsung melalui sambungan audio visual, minggu (2/08/2024).
Menurut nya, bahwa wewenang para Raja, Sultan dan pemangku adat selama ini di setiap daerah di seluruh Indonesia diabaikan. Raja/Sultan saja diabaikan apalagi lah rakyat.
Negara Indonesia yang terhitung jadi negara dimulai sejak tanggal 18 Agustus 1945 dengan berbagai kesepakatan antara pihak pengelolah dalam hal ini pemerintah yang dipimpin presiden yang bersepakat dengan para raja/sultan agar bersama-sama menjaga, dan mengelolah wilayah untuk kesejahteraan bersama.
Namun, pada penjelasan nya mengatakan, bahwa sejak awal negara terbentuk, kewenangan para raja/sultan sudah diabaikan, apalagilah rakyat sudah pasti tentunya semakin diabaikan.
Singkatnya, ia pun menegaskan pemerintahan Indonesia sejak awal sudah tidak tau diri.
Alasanya juga mendeskripsikan dan mencontohkan, seperti hal nya adanya pembangunan perusahaan di suatu daerah namun pihak raja, sultan dan pemangku adat bahkan tidak dilibatkan dan mirisnya tidak diberitahukan mengenai perusahaan yang dibangun, apakah layak?atau menguntungkan bagi masyarakat sekitar atau bagaimana?
Ia pun menekankan bahwa pihak pengelolah dalam hal ini pemenerintah Indonesia sejak dari awal sudah tidak tau diri, sebab bahkan tidak memberitahukan dan melibatkan para raja/sultan yang berada di daerah, padahal kesepakatan awalnya antara para raja, sultan siap bergabung ke NKRI dan pihak pemerintah dengan catatan sebagai pengelolah yang akan selalu bekerjasama dengan pemangku adat Nusantara (raja/sultan/ratu).
Redaksi Media : IPRI / www.Infopers.com/Ist.B.s