Diduga Oknum Mengaku Wartawan Media Mabesnews Minta Uang Bulanan ke Toko Kosmetik, Aparat Diminta Tertibkan

Berita16 Views

Jakarta, Infopers.com – Dugaan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan dan meminta uang secara rutin kepada pemilik toko kosmetik menjadi perhatian. Aktivitas tersebut dipersoalkan karena permintaan uang disebut dilakukan secara berkala dengan alasan sebagai bentuk uang bulanan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut diduga mendatangi toko kosmetik dan mengaku sebagai bagian dari awak media. Dalam praktiknya, yang dipersoalkan bukan kegiatan jurnalistiknya, melainkan dugaan adanya permintaan sejumlah uang secara rutin kepada pemilik usaha.

 

Jika seseorang benar menjalankan tugas jurnalistik, kegiatan utamanya seharusnya berkaitan dengan mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui produk jurnalistik. Karena itu, dugaan permintaan uang secara rutin kepada pelaku usaha perlu dipisahkan secara jelas dari aktivitas jurnalistik yang sah.

 

Persoalan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai identitas dan legalitas pihak yang bersangkutan sebagai awak media. Aparat maupun pihak terkait diharapkan dapat melakukan penelusuran apabila terdapat laporan atau bukti mengenai dugaan tindakan tersebut.

 

Selain identitas pribadi, keberadaan media yang dibawa atau diatasnamakan oleh oknum tersebut juga penting untuk diperiksa. Hal ini diperlukan agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengetahui apakah yang bersangkutan benar-benar bekerja untuk perusahaan pers atau media yang memiliki identitas dan struktur redaksi yang jelas.

 

Permintaan uang kepada narasumber atau pelaku usaha dengan imbalan agar suatu berita tidak ditayangkan juga merupakan persoalan serius apabila memang terbukti terjadi. Namun, setiap dugaan tetap perlu dibuktikan melalui keterangan pihak terkait, bukti komunikasi, rekaman, dokumen, atau informasi lain yang dapat diverifikasi.

 

Pemilik toko kosmetik maupun pelaku usaha lainnya juga diharapkan tidak ragu melaporkan apabila merasa mendapatkan tekanan atau permintaan uang yang mengatasnamakan kegiatan jurnalistik. Laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Muscab HIPMI Muna, Berikut Pesan Ikhsan Jamal Kepada Ketua yang Terpilih

 

Aparat diminta tidak hanya menertibkan apabila terbukti terjadi pelanggaran, tetapi juga mempertanyakan identitas, asal media, serta kapasitas orang yang mengaku sebagai wartawan ketika melakukan aktivitas di lapangan.

 

Di sisi lain, pihak yang merasa disebut atau dituding dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi guna menjaga keberimbangan serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

Team Redaksi