Diduga ada Mafia Tanah di Lahan para Pewaris di Kota Manado, Sapto : “Saya akan Sertifikatkan tanah saya Ke BPN”

Ket Foto (Screnshot) :Surat Dokumen Girik Tanah di Kota Manado dan Nama-Nama Silsilah Keluarga sebagai Pewaris Tanah, Ist
Ket Foto (Screnshot) :Surat Dokumen Girik Tanah di Kota Manado dan Nama-Nama Silsilah Keluarga sebagai Pewaris Tanah, Ist

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA – Ada lahan 2 Hektar(Ha) yang diwariskan kepada Bp.Sapto pemilik usaha (owner) distributor Pt. Sapto Karya Mandiri berniat akan tingkatkan status lahan tanah nya ke Badan Pertanahan Negara (BPN) dari status girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Perihal ini dia lakukan setelah menelusuri langsung ke lokasi lahan warisan yang diwasiatkan salahsatu nya kepada dirinya dan lokasi lahan dikawasan Paal-4 Taas.

“Selama dua minggu saya disana melihat langsung banyak hal yang mencurigakan terutama permainan mafia tanah yang mencoba untuk menyerobot tanah warisan kita dengan mengatakan bahwa sebagian tanah sudah ada yang dijual ke beberapa perusahaan seperti Pt. Coca-Cola, Pt. Djarum dan bla-bla, kata mafia tanah menghembuskan isu miring kepada keluarga kami, ” ungkapnya kepada pihak redaksi media, (18/1/2024).

Situasi saat warga dan. Beberapa pewaris mengukur / patok tanah yang diduga akan diserobot oknum mafia tanah, Ist
Situasi saat warga dan. Beberapa pewaris mengukur / patok tanah yang diduga akan diserobot oknum mafia tanah, Ist

Namun pernyataan terduga para mafia tanah tersebut tidak ada tampak bukti authentik yang menjelaskan bahwa beberapa pihak perusahaan sudah membeli, “Paling tidak ada plang pengumuman yang menyatakan bahwa lahan ini adalah milik ini, namun mengenai seperti itu pun tidak ada berdiri diatas dilahan,” pungkas nya.

Menurut nya lokasi lahan strategis di tengah kota Manado ini sudah banyak pihak mulai melakukan berbagai kecurangan dan penyimpangan tidak menutup kemungkinan pihak kelurahan, sebab, Bahkan harga tanah ini sudah tergolong mahal karena di kota Manado, oleh karena nya banyak pihak mau menyerobotnya. Harga semeter nya berdasarkan NJOP saja sudah berkisar Rp. 750 ribuan.

Ket. Foto : Denah Lokasi Tanah di Manado indikasi diserobot oleh diduga mafia tanah, Ist
Ket. Foto : Denah Lokasi Tanah di Manado indikasi diserobot oleh diduga mafia tanah, Ist

“Kita Pe Omah(Nenek-red) mewariskan tanah kepada kami generasi nya, adapun luas total tanah berkisar 62 Ha dan surat wasiat kepada saya pribadi diberi 2 Ha semua itu ada tertera disurat wasiat, ” ujar Sapto.

Baca Juga  Smile Train Indonesia, PUSDOKKES POLRI, dan PERAPI Mendapatkan Piagam MURI atas Rekor Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Terbanyak di 38 RS.Bhayangkara se-Indonesia

Untuk itu, demi memperjuangkan lahan tanah warisan yang diberikan kepada nya, Sapto akan tingkatkan status surat tanah dari girik ke Sertifikat Hak milik mengantisipasi tindak penyerobotan oleh pihak oknum mafia tanah (

. “Yang pastinya saya akan sertifikatkan tanah saya ke BPN, ” tandasnya menjelaskan. (*)

 

Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/ Ist