Deklarasi Timur Indonesia Bersatu, Mengusung Tema “Budayaku, Jati Diriku”

Berita1389 Views

INFO’PERS

Teks Gambar : Foto Bersama saat Deklarasi Timur Indonesia Bersatu, Ist

Bitung|www.infopers.com— Deklarasi Timur Indonesia Bersatu (TIB) mengusung tema “Budayaku, Jati Diriku.” Tema ini dianggap sangat penting dan relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Budaya lokal nusantara sebagai warisan para pendahulu mengalami pergeseran bahkan tak jarang tersingkir di negeri sendiri dikarenakan budaya impor kian hari makin menjamur.

Untuk itu, Timur Indonesia Bersatu (TIB) sebagai organisasi masyarakat merasa terpanggil, memiliki tanggung jawab moral dan turut berkontribusi memperkuat, melestarikan dan merawat budaya nusantara sebagai kekayaan bangsa Indonesia.

Pada acara deklarasi tersebut menampilkan atraksi budaya dengan menyuguhkan Tari Kabasaran kebanggaan masyarakat Manado, Kota Bitung, Sulawesi Utara, di GOR Kota Bitung, Sabtu (20/11/2021).

Acara deklarasi diundang hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kapolda Sulut, Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, Kakesbangpol, Forkopimda Kota Bitung, Ketua Umum TIB Andreas Parapaga, Ketua DPC TIB Bitung Apolinaris Ngilamele, Pimpinan Ormas/LSM Provinsi Sulut dan Kota Bitung, serta para pengurus DPC TIB Kota Manado, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketua Umum Timur Indonesia Bersatu Andreas Parapaga menyampaikan bahwa acara deklarasi TIB bertujuan membangkitkan semangat mencintai budaya nusantara sebagai warisan dan kekayaan bangsa Indonesia. Masyarakat harus bangga dengan budaya kita sendiri.

“Selain itu, mengingatkan masyarakat untuk melawan tindakan intoleransi, radikalisme, terorisme dan korupsi.”

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Sulawesi Utara dan segenap masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya acara deklarasi TIB, ujar Andreas Parapaga.

Kedepan, Timur Indonesia Bersatu optimis bisa membangun sinergitas dan kolaborasi antara masyarakat maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Timur Indonesia.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Semakin banyak generasi muda Timur Indonesia menuntut ilmu yang setinggi-tingginya, berwirausaha dan berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara.(Bar)