Dari Betawi untuk Negeri: Etika, Keadilan, dan Tantangan Ekonomi Digital di Era Prabowo–Gibran

Berita1491 Views

INFO   PERS

Foto : Istimewa

Oleh: David Darmawan
Direktur Utama PT Betawi Global Korporatindo
Pendiri SOCENTIX
Mantan Dirut PT Redland Asia Capital Tbk (IDX: PLAS)
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ ʾas-salāmu ʿalaykum.

Sebagai anak Betawi tulen, saya percaya pada makna persatuan dan semangat kebangsaan yang kini dihidupkan kembali di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam bingkai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kita menyaksikan momentum penting bagi kebangkitan identitas Betawi sebagai tuan rumah sejarah sekaligus penggerak peradaban masa depan.

Semboyan Latin “Per Imperium Venit Pax” melalui pemerintahan datanglah kedamaian — menemukan relevansinya kembali. Pemerintahan yang kuat bukan tentang kekuasaan semata, melainkan tentang keberanian moral menjaga keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk di tengah kompleksitas era ekonomi digital.

*Di Balik Angka dan Algoritma: Potret Ketimpangan Ekonomi Digital*

Dalam refleksi perjalanan ekonomi nasional, saya menyoroti fenomena yang mencuat dari laporan keuangan sejumlah korporasi teknologi, termasuk PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Kesuksesan finansial perusahaan ini patut diapresiasi, namun juga perlu dikaji secara kritis terutama dari sisi transparansi, etika, dan kesejahteraan mitra kerja, yang menjadi tulang punggung operasional mereka.

Berdasarkan laporan keuangan hingga Kuartal III 2025, terdapat indikasi bahwa profitabilitas GOTO banyak bergantung pada penerapan algoritma “black box” yang tidak sepenuhnya transparan, dan berpotensi menekan kesejahteraan mitra pengemudi di lapangan.

Perusahaan mencatat laba sebelum pajak “yang disesuaikan” (adjusted) sebesar Rp 62 miliar, namun istilah “yang disesuaikan” itu sendiri menyisakan tanda tanya besar:
beban operasional apa yang dikeluarkan dari perhitungan tersebut? Apakah di antaranya termasuk hak-hak mitra yang seharusnya ditanggung perusahaan?

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Sementara itu, pertumbuhan Gross Transaction Value (GTV) sebesar 43% menjadi Rp 102,8 triliun dan kenaikan pendapatan bersih 21% tidak diikuti dengan bukti peningkatan penghasilan mitra secara proporsional.
Jurang ini menegaskan bahwa efisiensi digital tidak selalu berarti kesejahteraan manusia.

*Etika, Hukum, dan Panggilan Akuntabilitas*

Ketidaktransparanan dalam penyajian laporan keuangan dan pengelolaan algoritma berpotensi menabrak prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan nilai dasar etika bisnis.
Praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai eksploitasi ekonomi terselubung, di mana perusahaan memanfaatkan ketergantungan mitra terhadap platform tanpa memberi ruang bagi keadilan.

Dalam konteks pemerintahan yang kini fokus pada pembangunan manusia dan digitalisasi nasional, praktik tersebut menuntut intervensi regulatif.

Pemerintah melalui lembaga terkait OJK, KPPU, dan Kementerian Ketenagakerjaan perlu mendorong langkah konkret:

1. Transparansi algoritma, agar mitra memahami mekanisme penentuan penghasilan mereka.
2. Audit etika digital, memastikan teknologi tidak menjadi alat eksploitasi.
3. Penegakan hukum dan moralitas bisnis, agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan keadilan sosial.

Refleksi untuk Pemerintahan Prabowo–Gibran

Pemerintahan Prabowo–Gibran mewarisi tanggung jawab besar untuk menata ulang etika ekonomi di era digital.
Keberanian mereka dalam mengusung revolusi pangan, energi, dan teknologi harus diimbangi dengan revolusi moral dalam dunia korporasi dan keuangan digital.

Di sinilah peran bangsa termasuk masyarakat Betawi untuk mengawal agar semangat gotong royong tidak tenggelam dalam arus kapitalisme algoritmik.

Sebagai anak Betawi, saya percaya bahwa masa depan bangsa akan ditentukan oleh keberanian menegakkan keadilan dan kejujuran.

Izinkan saya menutup dengan pantun:

“Di atas daratan ade gunung,
Di atas gunung ade langit.
Buat kite anak Betawi jangan bingung,
Karna SK kite ude turun dari langit!”

Baca Juga  Yayasan Lembaga Pemangku Adat Jayakarta serahkan Kontrak Kerjasama Pembuatan film AL HAJJ FATAHILLAH

Kalau ada salah itu milik aye,
Kesempurnaan hanya milik Allah SWT.

ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Redaksi Media : IPRI/ www.InfoPers.com/ Ist