Depok, 12 Maret 2026– Menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 H, PLN UP3 Depok mengimbau masyarakat untuk memastikan tagihan listrik bulan berjalan telah dibayarkan lebih awal. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang dan nyaman tanpa perlu khawatir terhadap kewajiban pembayaran listrik di rumah.
PLN mengingatkan pelanggan untuk segera mengecek tagihan listrik bulan ini. Apabila belum melakukan pembayaran, pelanggan diharapkan dapat segera menyelesaikannya sebelum melewati batas waktu pembayaran tanggal 20 guna menghindari biaya keterlambatan.
Manager PLN UP3 Depok, Gebyar Pandito, menyampaikan bahwa membayar tagihan listrik tepat waktu merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat saat menikmati momen kebersamaan di kampung halaman.
“Menjelang libur panjang Idul Fitri, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tagihan listrik bulan ini sudah dibayarkan. Dengan begitu pelanggan dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir adanya tunggakan atau biaya keterlambatan. PLN juga terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan agar pelanggan dapat melakukan pembayaran listrik dengan lebih praktis,” ujar Gebyar.
PLN juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat dengan mudah mengecek tagihan, melakukan pembayaran, hingga mengakses berbagai layanan kelistrikan lainnya secara cepat dan praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan.
Dengan kemudahan layanan digital tersebut, pelanggan dapat menyelesaikan pembayaran listrik kapan saja dan di mana saja, sehingga aktivitas tetap lancar dan perjalanan mudik dapat dijalani dengan lebih tenang dan nyaman.










