Bareskrim Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Milik Presiden RI Prabowo Subianto

Jakarta, Infopers.com – Ini kasus yang baru saja *resmi diungkap Bareskrim Polri hari ini, Selasa 3 November 2026*. Jadi kronologinya jadi _*Breaking News*_.

Berdasarkan rilis resmi Bareskrim sore ini, ini kronologi lengkapnya:

*TAHAP 1: Operasi Penyadapan Ilegal (2025 – 2026)*
– Selama kurun waktu *sepanjang 2025 hingga 2026*, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server *LIMS / LINS* – _Lawful Intercept Management System_, yaitu sistem resmi Polri untuk penyadapan yang sah.
– Pemasukan nomor itu dilakukan *tanpa prosedur hukum, tanpa verifikasi, dan tanpa kaitan dengan penegakan hukum* sesuai Perkap No.5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan.
– Targetnya bukan 1 orang: Nomor yang disadap meliputi *nomor telepon milik Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, ormas, LSM, hingga pengusaha*. Dua nama yang disebut spesifik oleh sumber penyidik adalah Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Indra Wijaya. e0e39b01

*TAHAP 2: Upaya Hapus Jejak (Oktober 2026)*
– Pada sekitar *Oktober 2026*, para pelaku diduga memerintahkan *penghapusan file hasil sadapan* yang tersimpan di komputer sistem LIMS untuk menghilangkan jejak. e0e3

*TAHAP 3: Terbongkar dan Operasi Senyap (30 Okt – 3 Nov 2026)*
– *30 Oktober 2026:* Seorang petugas yang mengetahui penghapusan data melapor ke polisi.
– *Selasa dini hari 3 November 2026, pukul 01.00 – 03.00 WIB:* Divisi Propam Mabes Polri menggelar operasi senyap di sebuah rumah di *Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan* yang diduga jadi pos penyadapan. Beberapa perwira diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
– Beredar luas di grup WA / X rumor penangkapan jenderal bintang 4 inisial L. 4386

*TAHAP 4: Penetapan Tersangka Hari Ini*
– *Selasa 3 Nov 2026 siang:* Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menggelar konferensi pers di Bareskrim.
– Ditetapkan *3 tersangka*:
– *LSP* – Jenderal Polisi Purn. Listyo Sigit Prabowo (mantan Kapolri 2021-2026, per 1 Okt 2026 dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan)
– *ASN* – Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri)
– *EH* – Irjen Pol Eko Hadi Santoso
– Satu orang lagi *SU (Irjen Pol Slamet Uliandi)* masih diperiksa sebagai saksi.
– Barang bukti disita: *11 unit HP, 1 iPad, dan 4 flashdisk*.
– Pasal yang dipakai: penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik berlapis UU ITE dan KUHP. b51de0e3

Baca Juga  Ikon Pembangunan Bangsa Dunia: Maharaja Kutai Mulawarman Raih Penghargaan Bergengsi The BrandLaureate 2026

*Status rumor:*
Sampai konferensi pers siang tadi, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir belum mengumumkan detail penahanan dan masih bilang “Nanti kami cek” soal isu penangkapan dini hari. Tapi Bareskrim sudah mengkonfirmasi 3 nama di atas resmi jadi tersangka kasus penyadapan Presiden.

_Mungkin ini adalah kasus penyadapan terhadap Presiden RI pertama yang diungkap secara resmi oleh Polri lewat sistem internalnya sendiri, bukan oleh negara asing seperti kasus yang menimpa presiden RI; SBY tahun 2013, silam. (Rilis/DDN)