Bangkitkan Nasionalisme, Stafsus Presiden Dukung Games Tradisional Nusantara Berbasis Digital

INFO’PERS

[Foto: Pertemuan dengan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dalam rangka sosialisasi games tradisional nusantara berbasis digital,Ist]

Jakarta,www.InfoPers.com— Perkumpulan Pengusaha UMINDO Alisha Fianne Sanger temui Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dalam rangka sosialisasi games tradisional nusantara berbasis digital. Games tradisional nusantara ini bisa di download lewat play store dengan nama megames.

Megames ini hadir dilatarbelakangi oleh keprihatinan dimana pasar games dalam negeri dibanjiri oleh produk impor. Padahal potensi games tradisional nusantara sangat beragam dari Sabang sampai Merauke. Untuk itu kami menginisiasi produk games tradisional nusantara ini agar masyarakat luas bisa peduli, merawat dan menggemari sehingga tidak punah, ujar Alisha Fianne Sanger di Jakarta, Kamis, (10/06/2021).

Selain itu, produk games tradisional nusantara ini bisa menyatukan dan mengokohkan persatuan bangsa yang sangat beragam dan plural karena ikatan emosional masyarakat sesuai daerahnya masing-masing. Aplikasi megames ini menyuguhkan permainan tradisional nusantara di 34 provinsi di Indonesia yang dikembangkan oleh PT. Aku Cinta Memiles.

Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar sangat antusias dan menyambut baik kehadiran PP UMINDO dan berkomitmen memberikan dukungan moral agar permainan tradisional nusantara ini bisa terawat dan terpelihara sebagai aset bangsa.

Billy Mambrasar menyampaikan apresiasi buat komunitas UMINDO yang menggerakkan dan mengembangkan permainan-permainan tradisional, kita harus kembali pada permainan tradisional karena bagian dari culture atau bagian budaya kita dan local wisdom serta meningkatkan kreativitas kita secara alami.

Jadi, saya mendukung penuh giat dan gerakan anak-anak muda Indonesia yang kembali menghidupkan permainan dan olahraga tradisional sebagai bagian sehari-hari dalam kehidupan kita, ujar Billy Mambrasar.(Br)

Baca Juga  KPA Menilai Bupati, Kepala BPBD Nias Utara dan CV. Rinjani Sentosa Melanggar Hak Masyarakat