Aksi Jilid II, JAMAHI Desak Bongkar Tata Kelola Sarana Jaya

Berita8 Views

infopers.com – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JAMAHI) akan menggelar aksi unjuk rasa Jilid II pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 13.30 WIB. Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola Perumda Pembangunan Sarana Jaya, khususnya transparansi pengangkatan Dewan Pengawas, penggunaan modal daerah, dan pembangunan hunian rakyat.

Aksi yang dikoordinasikan Yadon Hanubun tersebut akan menyasar tiga lokasi, yakni DPP Partai Hanura, Kantor Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

JAMAHI menyoroti pengangkatan Danindro Arionindito sebagai Dewan Pengawas Sarana Jaya. Organisasi mahasiswa tersebut mempertanyakan transparansi proses seleksi, kompetensi, serta dasar pengangkatannya, terlebih adanya hubungan keluarga dengan Oesman Sapta Odang (OSO). JAMAHI menegaskan hubungan keluarga bukan bukti nepotisme, tetapi proses pengangkatan jabatan publik harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, JAMAHI menolak rencana tambahan modal Sarana Jaya apabila tidak didahului evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan modal sebelumnya. Sorotan juga diarahkan pada pembangunan hunian rakyat, termasuk proyek Menara Ayasa Cilangkap.

JAMAHI meminta Sarana Jaya menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran, progres pembangunan, target penyelesaian, serta manfaat proyek bagi masyarakat. Menurut JAMAHI, tidak sepatutnya ada penambahan modal tanpa kejelasan pertanggungjawaban atas anggaran yang telah diberikan.

Koordinator Lapangan JAMAHI, Yadon Hanubun, menegaskan bahwa uang daerah harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami menolak penambahan modal jika pertanggungjawaban modal sebelumnya belum jelas. Publik berhak mengetahui uang tersebut digunakan untuk apa, sejauh mana progres pembangunannya, dan apa manfaat nyata yang sudah dirasakan masyarakat. Kami mendesak DPRD DKI menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Uang daerah adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Yadon.

JAMAHI membawa enam tuntutan utama:

Baca Juga  Halal Bihalal UNDIP Mengkonsolidasikan Seluruh Alumni

1. Membuka mekanisme dan dasar pengangkatan Danindro Arionindito sebagai Dewan Pengawas Sarana Jaya.
2. Mengevaluasi proses pengangkatan apabila ditemukan persoalan prosedur, persyaratan, atau konflik kepentingan yang terbukti.
3. Membuka pertanggungjawaban penggunaan modal dan progres pembangunan hunian, termasuk Menara Ayasa Cilangkap.
4. Menolak tambahan modal tanpa evaluasi dan transparansi penggunaan anggaran sebelumnya.
5. Mendesak DPRD DKI menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
6. Meminta pemeriksaan terhadap pihak terkait apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kelalaian, atau pelanggaran hukum.

JAMAHI menegaskan aksi Jilid II merupakan komitmen mahasiswa dalam mengawal tata kelola BUMD agar profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Jabatan publik harus berpijak pada kompetensi, bukan privilese. Modal daerah tidak boleh terus ditambah tanpa pertanggungjawaban. Setiap rupiah uang rakyat wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

JARINGAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA (JAMAHI)
Koordinator Lapangan: Yadon Hanubun