Jakarta, infopers.com – Aksi Sejuta Buruh bakal digelar pada 10 Agustus 2022 mendatang. Aksi turun ke jalan itu, dilaksanakan guna menuntut pencabutan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.
Kendati mendukung aksi tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea (AGN) memutuskan tak terlibat dalam Aksi Sejuta Buruh.
“KSPSI sudah memutuskan tidak akan ikut dalam Aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus,” ujar Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad, Rabu (6/7/2022).
Ahmad mengaku pihaknya telah menempuh cara lain guna menyuarakan aspirasi yang sama. Salah satunya melalui dialog atau audiensi dengan pihak terkait, secara langsung.
“Kita lakukan cara yang berbeda. Tujuannya tetap sama,” ucapnya.
Hermanto kembali menegaskan pihaknya mendukung tuntutan yang disuarakan rekannya tersebut, namun mereka memilih jalur atau cara lain agar tujuan itu bisa tercapai.
Lebih lanjut, pihaknya mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Aksi Sejuta Buruh. Hadirnya kamtibmas yang terjaga ini, demi kepentingan semua pihak.
“Ini kan kebutuhan kita bersama,” ucapnya.
KSPSI pun tak ragu bahu-membahu dengan pihak lain guna menghadirkan situasi yang kondusif tersebut.
“Termasuk dengan rekan-rekan di kepolisian,” ucapnya.
Hermanto sendiri diketahui sangat berpengaruh di kalangan serikat pekerja /buruh. Belakangan ini dirinya sangat aktif menentang kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP) dan tambahan pasal yang mengatur metode omnibus law.