INFO PERS
(Foto ; Istimewa)
Jakarta|www.infopers.com – Transparansi keuangan telah menjadi kebutuhan warga dan telah mendapat perhatian Pemerintah Indonesia.
Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU17/2003), Indonesia secara formal telah berkomitmen untuk mengelola keuangan
yang mengadopsi pilar-pilar utama tata pemerintahan yang baik (good
governance) yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kepatuhan.
Untuk itu salah satu Tokoh Pemuda Maluku Sandri Rumanama menemui Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia untuk mendiskusikan pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dianggap tidak transparan.
“Saya menemui Komisi Informasi Pusat (KIP-RI) untuk berdiskusi sekaligus mengadukan pengelolaan keuangan daerah di Maluku yang tidak transparan”. Tutur Rumanama
Dalam kunjungan Nya Rumanama langsung diterima Mantan Ketua Komisi Informasi Pusat-Republik Indonesia (KIP-RI), I Gede Narayana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KIP-RI.
Rumanama menjelaskan bahwa ketika transparansian pemerintah daerah Kabupaten/kota di Maluku dapat di buktikan dengan minimnnya pelaporan bersifat digital dan tingkat partisipasi pengawasan dari masyarakat yang minim serta jarang dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
“Mereka memang tidak transparan kalau mau transparan harusnya pengawasan masyarakat(controlling) untuk mengefektifkan pelaksanaan pembangunan warga
perlu disertkan dalam pengawasan, dan pengawasan masyarkat ini akan efektif bila warga masyarakat mendapat informasi tentang pembiayaan program/kegiatan warga menjadi “watch dog” di tingkat lapangan bila
perangkat pemerintah tidak ada disana,” Jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa nanti akan ditindaklanjut ke Komisi Informasi Daerah Provinsi Maluku yang akan memanggil dan melakukan persidangan berdasarkan aduan yang akan di adukan ke Komisi Informasi Maluku
“Ia kami telah menyiapkan laporan untuk meloloskan beberapa dinas & badan di ruang lingkup pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Maluku, karena selama ini memang mereka tidak transparan”. Tegasnya.
(Bar/IPRI)