Sambangi KPK” JPPS melaporkan Gubernur NTB.

INFO’PERS

(FOTO:ISTIMEWA)

Jakarta– Pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini merupakan persoalan kompleks yang berpengaruh terhadap berbagai lini kehidupan.

Meski demikian, pemerintah Indonesia dengan kondisi anggaran terbatas, sudah mengganggarkan dana bantuan sosial(bansos) terkait pandemi ini. Namun, yang juga memprihatinkan, dalam pelaksanaan penyaluran dana bansos justru terjadi penyimpangan.

“Bansos pada dasarnya adalah bantuan dari pemerintah yang diperbolehkan undang-undang. Namun akan menjadi masalah saat bansos dimanfaatkan dan digunakan pada momen Pilkada dengan tujuan menggiring pemilih untuk memenangkan salah satu Paslon,” ujar Aban Ibnu selaku ketua dan koordinatoor JPPS, dilansir dari rilispers, kamis (14/01/2021).

Sungguh ironis, banyak kita jumpai fakta tentang pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan politik pada momen Pilkada serentak 2020. Seperti halnya yang dilakukan oleh Gubernur NTB pada Pilkada Kabupaten Sumbawa pada bulan Desember yang lalu.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah, lanjutnya menerangkan, bahwa secara terang-terangan telah menyalahgunakan Bansos dari pemerintah pusat berupa program 1.000 ekor sapi untuk kepentingan politik praktis, Yakni dengan membagikan Bansos 200 ekor sapi kepada masyarakat di Kecamatan Labangka Sumbawa dengan tujuan menggiring masyarakat untuk memilih pasangan calon atas nama Mahmud Abdullah Dewi Noviany. Dan untuk diketahui bahwa Dewi Noviany merupakan adik kandung Gubernur NTB.

“Kami menduga, bahwa langkah Gubernur NTB Zulkieflymansyah yang membagikan Bansos 200 ekor sapi di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa tersebut sangat bermuatan politis. Sebab, pembagian dilakukan tepat pada momen Pilkada, yakni tiga hari sebelum pencoblosan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengultimatum kepada semua kepala daerah supaya tak menggunakan bansos untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya maupun kepentingan keluarga dan koleganya.

Baca Juga  Tokoh Mahasiswa Universitas Trilogi Membuat Sajak Untuk Tri Rismaharini "MENTRI SOSIAL"

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyoroti langkah Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Di mana, menjelang pemilihan Pilkada menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa.

Untuk diketahui bahwa Food Estate sendiri merupakan program pemerintah pusat. Di Indonesia, hanya lima daerah yang dapat dan dari lima daerah tersebut, NTB mendapat dua proyek, yaitu di Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dan di Labangka, Sumbawa.

Berdasarkan pemaparan di atas, maka kami yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Pulau Sumbawa perlu untuk menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak KPK RI untuk segera memeriksa Gubernur NTB yang diduga telah menyalahgunakan Bantuan Sosial dari pemerintah pusat berupa program 1.000 ekor sapi untuk kepentingan pemenangan salah satu Paslon di Pilkada Kabupaten Sumbawa.

2.Mendorong KPK RI untuk mengusut tuntas penyaluran bantuan sosial 200 ekor sapi oleh Gubernur NTB di Kabupaten Sumbawa pada momen pilkada.

3.Zulkieflymansyah diduga telah menyalahgunakan Jabatannya sebagai Gubernur NTB untuk menggiring pemilih dalam memenangkan paslon Mahmud Abdullah – Dewi Noviany. Diketahui bahwa Noviany merupakan adik kandung gubernur NTB.

4.Mendesak Kementerian Pertanian untuk MENGHENTIKAN seluruh bantuan sosial (program 1.000 ekor sapi) untuk wilayah NTB.(/rilis pers/Bt)