INFO PERS
JAKARTA — Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar mengenang ikrar persatuan yang lahir pada 1928. Momentum bersejarah ini juga menjadi pengingat bahwa perjalanan menuju Indonesia tidak dibangun oleh segelintir tokoh, melainkan oleh banyak pemuda dari berbagai daerah yang berani melampaui batas kesukuan demi cita-cita kebangsaan.
Salah satu sosok yang kisah perjuangannya patut ditelusuri dan didokumentasikan adalah Tuan Mangaraja Ulong Malela Husin Marpaung. Beliau pernah menjadi anggota Jong Sumatranen Bond, kemudian bergabung dengan Jong Bataks Bond, sebelum akhirnya ikut meleburkan diri ke dalam Indonesia Muda.
Perjalanan tersebut menggambarkan dinamika pergerakan pemuda pada masa kolonial, ketika organisasi yang semula berlandaskan identitas daerah mulai bergerak menuju gagasan persatuan nasional.
Pada awal Tahun 1920, berbagai perkumpulan pemuda tumbuh di Hindia Belanda. Para Pemuda, Pelajar dan kaum terdidik membentuk organisasi berdasarkan latar belakang daerah, antara lain Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, dan Jong Bataks Bond.
Jong Sumatranen Bond menjadi salah satu wadah penting bagi pemuda asal Sumatera. Namun, berkembangnya kesadaran mengenai pentingnya ruang untuk mengembangkan identitas dan aspirasi masing-masing daerah turut mendorong lahirnya organisasi pemuda yang lebih spesifik.
Jong Bataks Bond, yang dikenal pula sebagai Jong Batak, berdiri di Batavia pada 1925. Organisasi ini menjadi wadah bagi pemuda Batak untuk mengembangkan kebudayaan sekaligus menumbuhkan kesadaran kebangsaan.
Dalam konteks tersebut, perjalanan Tuan Mangaraja Ulong Malela Husin Marpaung, memperlihatkan keterlibatan seorang pemuda dalam perubahan arah pergerakan pada masanya.
Kisah ini juga mengingatkan bahwa sejarah organisasi pemuda tidak hanya berkaitan dengan ketua, pendiri, atau tokoh yang tercatat dalam buku sejarah. Para anggota yang ikut menjalankan kegiatan organisasi turut menjadi bagian dari kehidupan pergerakan nasional, meskipun dokumentasi mengenai mereka tidak selalu tersedia secara lengkap.
Pada 27–28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai organisasi menghadiri Kongres Pemuda II di Batavia. Pertemuan tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan nasionalisme Indonesia.
Kongres itu menghasilkan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, dengan tiga pokok utama: satu tanah air, Indonesia; satu bangsa, Indonesia; dan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Jong Bataks Bond turut tercatat dalam sejarah kongres tersebut. Salah satu tokohnya, Amir Sjarifuddin, menjadi bendahara panitia Kongres Pemuda II.
Keterlibatan organisasi-organisasi pemuda dari beragam latar belakang menunjukkan bahwa cita-cita Indonesia mulai ditempatkan di atas kepentingan kelompok dan identitas kedaerahan.
Sumpah Pemuda bukan berarti menghapus kebudayaan daerah. Sebaliknya, persatuan dibangun dengan tetap mengakui keberagaman sebagai bagian dari kekuatan bangsa.
Setelah Sumpah Pemuda, gagasan untuk menyatukan organisasi-organisasi pemuda semakin menguat. Sejumlah organisasi kemudian meleburkan diri ke dalam Indonesia Muda, yang terbentuk pada 1930.
Peleburan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun gerakan pemuda yang lebih luas dengan identitas kebangsaan Indonesia sebagai landasan bersama.
Menurut keterangan sejarah keluarga, Tuan Mangaraja Ulong Malela Husin Marpaung turut mengikuti perjalanan dari Jong Sumatranen Bond dan Jong Bataks Bond hingga Indonesia Muda.
Pada Awal Tahun 1932, dia Pulang ke Daerah Asalnya di Tanjung Balai, Asahan , Berkumpul bersama Keluarga dan Penduduk setempat, digalang nya para pemuda yang punya rasa Nasionalisme untuk terus mengobarkan api perjuangan melawan Penjajahan. Para pemuda yang dibangkitkan semangat Patriotisme termasuk anak, keponakan Tuan Mangaraja Ulong Malela Husin Marpaung.
2 Orang Putra kandungan yang Bernama Syahmenan Marpaung dan Bahar Marpaung ikut menjadi Laskar Pemuda Rakyat. Tuan Mangaraja Ulong Malela sebagai orator perberi semangat Perjuangan kepada Laskar Laskar Pemuda di Asahan, tercatat dan terpatri beberapa nama seperti:
1. Syekh Ismail Abdul Wahab (10/8/1947)
2. Sayuti (15/8/1947)
3. Abdul Wahid (22/8/1947)
4. Sanusi (22/8/1947)
5. Abdul Hamzah (30/8/1947)
6. Ridwan (25/9/1947)
7. Hasyim (25/9/1947)
8. Bahar (25/9/1947)
9. Mukhtar (25/9/1947),
Gugur ditembak mati di dalam Penjara Pulau Simardan.
Anak kandung Beliau Bahar Marpaung, ikut Tewas dalam pembantaian tersebut, tetapi Putra yang lainnya bernama Syahmenan Marpaung berhasil lolos dari tangkapan Belanda.
riwayat ini dapat memperkaya pemahaman tentang bagaimana semangat persatuan berkembang di kalangan anggota organisasi pemuda yang tidak selalu tampil di panggung sejarah nasional.
Kisah Tuan Mangaraja Ulong Malela Husin Marpaung mengandung pesan penting bagi generasi sekarang: kecintaan terhadap adat dan identitas daerah tidak harus bertentangan dengan kesetiaan kepada Indonesia.
Justru, keberagaman menjadi kekuatan ketika setiap kelompok bersedia membangun tujuan bersama tanpa kehilangan penghormatan terhadap akar budayanya.
Dalam memperingati Sumpah Pemuda, pendokumentasian riwayat tokoh-tokoh lokal dan keluarga pejuang menjadi penting dalam melengkapi catatan sejarah.
Penghormatan kepada tokoh masa lalu tidak cukup hanya melalui penyebutan nama. Penghormatan juga perlu diwujudkan melalui penelitian, verifikasi, dan pelestarian bukti sejarah agar generasi mendatang memperoleh kisah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Semangat Sumpah Pemuda pada akhirnya mengajarkan bahwa Indonesia dibangun melalui kesediaan untuk bersatu. Dari berbagai organisasi pemuda yang berakar pada daerah, tumbuh kesadaran bahwa tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan merupakan milik bersama.
Jejak Tuan Mangaraja Ulong Malela Husin Marpaung, sebagaimana dituturkan dalam sejarah keluarga, menjadi pintu untuk menelusuri lebih jauh kontribusi anggota-anggota pergerakan yang kisahnya belum banyak dikenal masyarakat.
Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Berbeda dalam adat dan budaya, bersatu dalam semangat Indonesia.
Redaksi Media : IPRI /www.InfoPers.com/Ist






