Mafia Solar Diduga Hidup Belasan Tahun: CIC Sorot Peran Ayong dan Oknum APH

Jakarta – Dugaan praktik mafia solar ilegal kembali mencuat. Cecep Cahyana, Koordinator Corruption Investigation Committee (CIC) Pusat, dengan tegas menyebut adanya jaringan kuat yang melibatkan pengusaha lokal dan aparat, sehingga bisnis kotor ini berjalan mulus selama belasan tahun tanpa tersentuh hukum.

“Nama Ayong sudah belasan tahun bermain sebagai bandar solar ilegal. Ia punya empat kapal yang rutin melakukan distribusi solar tanpa izin di laut. Sementara Joni menguasai yang lebih berbahaya, ia disebut sebagai ‘orang dalam’ yang mengurus jalur ke oknum Aph,” ungkap Cecep, Selasa(16/9/2025).

Menurut Cecep, peran mafia solar ini begitu rapi: Ayong menguasai mengurus jalur laut dan darat memastikan aparat tidak bergerak. Ayong, Karena itulah bisnis aman-aman saja bertahun-tahun,” tegasnya.


CIC menilai praktik solar ilegal ini jelas merugikan negara dengan mereka tidak membayar pajak, negara dirugikan ratusan milyar rupiah per tahun. Pasalnya, solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil justru dijual bebas ke industri dengan harga tinggi.

Cecep menegaskan, mafia solar ilegal telah melanggar beberapa aturan hukum, di antaranya:

1. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, niaga tanpa izin dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

2. Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, bagi pihak yang turut menikmati hasil dari tindak pidana tersebut.

3. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) apabila terbukti ada keterlibatan aparat yang dengan sengaja membiarkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Baca Juga  Soal Harga BBM, Zaman SBY Lebih Parah daripada Era Jokowi

Cecep mendesak Kapolri dan KPK segera turun tangan membongkar praktik ini. “Kalau benar ada oknum aparat APH yang membekingi mafia solar, maka ini kejahatan besar yang harus dihentikan. Jangan sampai rakyat kecil terus dirampok melalui mereka dan oknum aparat yang bermain mata,” pungkasnya.